PR BEKASI - Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap empat orang terduga teroris di Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 4 Oktober 2020 lalu.
Keempat orang itu bernama Irfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabah Abdullah (27), dan M Nasir (41).
Diduga, keempat orang itu memiliki hubungan langsung dengan kelompok ISIS di Suriah.
Kini, hanya berselang satu hari, Densus 88 kembali berhasil menangkap 1 orang terduga teroris di Bekasi.
Baca Juga: Diawali Sweeping Mogok Kerja Nasional, Ribuan Buruh Padati Sentra Industri Pulogadung
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 9.45 WIB sampai 10.45 WIB di Jalan Raya KH Mahmud Maksum Ujung Harapan, Bekasi.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial R dengan jenis kelamin laki-laki. R merupakan kelahiran 1966, yang sehari-harinya bekerja dengan menjual nasi uduk.
Tim Densus 88 Mabes Polri juga berhasil melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku tindak pidana teroris di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan rumah dipimpin oleh Kompol I Wayan didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat.