Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Penghilangan Nyawa Anak di Bantargebang Bekasi

- 7 Juni 2024, 09:55 WIB
Rekrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang menggelar prarekonstruksi kasus penghilangan nyawa anak di Bekasi.
Rekrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang menggelar prarekonstruksi kasus penghilangan nyawa anak di Bekasi. /Instagram.com/Polsek Bantargebang/

PATRIOT BEKASI - Kelanjutan kasus penghilangan nyawa yang dilakukan oleh pria berusia 61 tahun terhadap anak 9 tahun di Bekasi diumumkan oleh Rekrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang, di mana prarekonstruksi kasus ini digelar pada Kamis, 6 Juni 2024.

Lebih lanjut, prarekonstruksi kasus penghilangan nyawa disertai rudapaksa tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus.

Dalam gelar perkara tersebut, dia juga dilaporkan didampingi oleh AKP Ririn Sri Damayanti selaku Kapolsek Bantar Gebang.

Hadir juga Wakil Kapolsek AKP Sarifudin, Kanit Reskrim AKP Karna, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik Aiptu Hendro Suwito.

Prarekontruksi ini digelar sebagai langkah untuk mengumpulkan berbagai bukti serta informasi yang berkaitan dengan kasus ini secara lebih mendalam lagi.

Tentunya semua bukti dan informasi yang ditemukan ini nantinya akan menjadi bahan pendukung dalam penyidikan maupun penanganan hukum secara tepat.

Baca Juga: Kenalkan Laptop Bertenaga AI, ASUS ExpertBook P5 Jadi Perhatian

Dijelaskan oleh Firdaus bahwa kegiatan prarekonstruksi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Firdaus juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah