Melalui Program Bebenah, Pemkab Bekasi Perbaiki 2.250 Rumah Tidak Layak Huni

- 26 Oktober 2020, 14:47 WIB
SEORANG warga tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Pulo Gelatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Tahun ini Pemkab Bekasi menargetkan 2.000 perbaikan rutilahu.
SEORANG warga tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Pulo Gelatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Tahun ini Pemkab Bekasi menargetkan 2.000 perbaikan rutilahu. /TOMMI ANDRYANDY/”PR”/

Setiap rumah penerima manfaat program Bebenah Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp20 juta dengan rincian pembelian material bangunan sebesar Rp17 juta serta biaya tukang Rp3 juta.

Sasaran program ini adalah rumah yang dianggap sudah tidak layak huni dengan harapan ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak representatif. Semoga hasilnya nanti dapat segera dirasakan warga.

Baca Juga: Kasus Proyek e-KTP Rugikan Negara Masih Didalami, KPK Sebut 4 Orang Jadi Tersangka Baru

Budi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi penerima bantuan progam menyusul disetujui berkas dokumen pelaksanaa anggaran.

Ia pun berharap verifikasi ini mampu mendapatkan data penerima yang tepat sasara sesuai kondisi fisik bangunan rumah yang diusulkan.

“Jadi data yang masuk baik melalui proposal maupun usulan lainnya sekarang kita proses, kita inventarisir dan lakukan verifikasi berkas. Selanjutnya kita survey ke lapangan untuk kroscek faktual peneriman bantuan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x