Informasi Jadwal Pemadaman Listrik Kota dan Kabupaten Bekasi Rabu, 28 Oktober 2020

- 28 Oktober 2020, 09:00 WIB
Fasilitas kelistrikan PT PLN (Persero).
Fasilitas kelistrikan PT PLN (Persero). /Humas Kementerian ESDM

PR BEKASI – Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) membagikan informasi terkait pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dampak dari pemeliharaan tersebut adalah adanya penghentian aliran listrik sementara di unit pelaksanaan pelayanan (ULP) pelanggan Bekasi di wilayah Kota Bekasi.

Beberapa wilayah yang telah ditentukan, akan terkena dampak dari pemeliharaan listrik yang mengakibatkan adanya pemadaman listrik bergilir untuk sementara waktu pada hari Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Kemendagri: Waspadai Hoaks Covid-19 Digunakan sebagai Alat Turunkan Partisipasi Pemilih di Pilkada

Adapun pemadaman listrik di Bekasi tersebut akan berlangsung sejak siang, hingga pemeliharaan selesai.

Berikut jadwal pemeliharaan listrik untuk daerah UP3 Bekasi di wilayah ULP Bekasi Kota yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com dari surat edaran melalui unggahan di akun Instagram PLN Bekasi @plnbekasi.

Pekerjaan yang akan dilakukan PLN Bekasi di ULP Bekasi Kota meliputi relokasi tiang dan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), untuk meningkatkan kehandalan Pasokan Listrik di UP3 Bekasi.

Baca Juga: Divonis 2 Tahun Penjara Lebih Ringan, Gagasan Misi Perdamaian Jadi Dalih Meringankan Sunda Empire

Pemadaman listrik akan dilakukan di ULP Medan Satria Bekasi Kota, yakni Perumahan Pesona Anggrek dan Sekitarnya pada pukul 12.00 sampai dengan 15.00 WIB.

PLN Bekasi pun memberikan catatan apabila pelanggan menggunakan Genset, agar dipisah dengan instalasi PLN.

Kemudian apabila pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali.

Baca Juga: 790 Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu: Dukungan Via Media Sosial Jadi Tren Tertinggi

Selain itu, apabila terdapat kondisi urgent yang menyebabkan pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan, maka pemeliharaan dilanjutkan dengan penyelesaian sesegera mungkin.

Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar jadwal yang telah ditentukan, PLN menjelaskan bahwa hal tersebut kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.

Maka dari itu, apabila pelanggan listrik memiliki aspirasi, saran, maupun keluhan, dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, atau melalui surat elektronik ke alamat [email protected], serta melalui situs www.pln.co.id.

Baca Juga: Kembali Dilaporkan Soal Masalah Etik, ICW Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sebagai Ketua KPK

Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru, dapat diakses melalui akun media sosial PLN, yakni Facebook di akun PLN 123, Twitter di akun @pln_123, dan Instagram di akun @pln123_official.

Agar memudahkan pengguna gawai, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN MOBILE melalui App Store dan Google Play, untuk menikmati dan mendapatkan informasi terbaru.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x