Amankan 12 Bilah Celurit, Polsek Setu Tangkap Empat Remaja yang Terlibat Tawuran Sadis

- 10 November 2020, 11:07 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR BEKASI – Sejumlah remaja terlibat tawuran sadis yang menyebabkan korban terluka parah, telah diamankan Satuan Reskrim Polsek Setu diperbantukan anggota Polres Metro Bekasi.

Para remaja yang terdiri atas empat orang tersebut, diketahui terlibat tawuran di Jl MT Haryono Kampung Serang RT 2 RW 2, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 4 November 2020 sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Adapun para remaja yang masih berstatus pelajar itu, berinisial M alias Dion dan DH alias Termos. Sementara itu, dua pengangguran yang ikut serta tawuran juga ditangkap polisi antara lain, SM dan R alias Irwan.

Baca Juga: Sambut Kedatangan Habib Rizieq Shihab, Tagar #WelcomeBackIBHRS Menggema di Twitter

Kapolsek Setu AKP DR H Dedi Herdiana menjelaskan, awal mula tawuran tersebut terjadi pada Sabtu, 31 September 2020 lalu.

Kejadian tersebut berawal ketika korban dan satu pelaku, sempat berbalas pesan lewat media sosial untuk mengajak lawannya bermain futsal. Namun, malah ditolak, lalu lawannya mengajak tawuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah dijanjikan pada Rabu, 4 November 2020.

Lebih lanjut, kata Kapolsek Setu, pada pagi harinya, pelaku tawuran berkumpul di warteg Kampung Sawah RT 3 RW 3, Desa Cikarageman Setu Bekasi untuk berangkat bersama-sama ke TKP.

Baca Juga: UMP 2021 Jateng Naik, Serikat Buruh Nyatakan Siap Bantu Ganjar Pranowo Hadapi Gugatan Pengusaha

Pada saat tiba di TKP, melihat pihak lawan yang jumlahnya hanya tiga orang yang datang, maka pelaku bersama teman-temannya langsung mengejar dan melakukan penyerangan secara membabi buta.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x