PR BEKASI - Akibat dari Covid-19 banyak Perusahaan yang memutuskan Pemberhentian Hak Kerja (PHK) Pada sebagian karyawanya.
Bahkan sampai banyak perusahaan yang gulung tikar, sehingga jumlah pengangguran semakin bertambah, termasuk dikabupaten Bekasi.
Dalam upaya mengurangi pengangguran di Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi Melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi akan segera berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri dan perusahaan untuk bekerja sama dalam membuka lowongan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.
Baca Juga: Kejagung Akan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pakan Ternak, Sapi, dan Kambing di Kementan
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, selama ini ada perusahaan yang memang tidak terbuka dalam penerimaan lowongan kerja (loker).
"Makanya kami akan turun langsung ke lapangan dengan harapan mampu menekan angka pengangguran," kata Suhup, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkab Bekasi, Jumat, 13 November 2020.
Ia mengatakan, mulai tahun depan Disnaker Kabupaten Bekasi akan memperbanyak kegiatan pelatihan bagi para calon tenaga kerja agar bisa menyiapkan sumber daya manusia yang siap pakai dan produktif.
Baca Juga: Mengaku Bertanggung Jawab dalam Serangan di Jeddah, ISIS: Tentara Kami Berhasil Sembunyikan Bom
Selain itu pihaknya juga akan lebih gencar lagi menyosialisasikan peraturan bupati dan peraturan daerah terkait kesempatan kerja dengan target mampu menekan angka pengangguran sebesar tujuh hingga delapan persen.