Warga Bekasi Kota dan Bantar Gebang, Perhatikan Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini

- 20 November 2020, 06:31 WIB
Ilustrasi petugas PLN yang sedang memeriksa jaringan listrik.
Ilustrasi petugas PLN yang sedang memeriksa jaringan listrik. /Dok. PLN/PLN

PR BEKASI- Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menyampaikan kembali informasi terkait pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kota Bekasi.

Untuk pemeliharaan tersebut adalah adanya pemadaman sementara aliran listrik di unit pelaksanaan pelayanan (ULP) pelanggan Bekasi di wilayah Kota Bekasi.

Beberapa wilayah yang telah ditentukan akan terkena dampak pemadaman sementara dari proses  pemeliharaan  listrik bergilir untuk sementara waktu pada Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Sentil Ceramah Habib Rizieq, TGB: Politisasi Agama Bentuk Paling Buruk di Hubungan Agama dan Politik

Adapun pemadaman listrik di Bekasi tersebut akan berlangsung sejak siang hingga pemeliharaan selesai.

Berikut jadwal pemeliharaan listrik untuk daerah UP3 Bekasi di wilayah ULP Bekasi Kota dan ULP Bantar Gebang yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan di akun Instagram PLN Bekasi @plnbekasi.

Pekerjaan yang akan dilakukan PLN Bekasi di ULP Bekasi Kota dan Bantar Gebang meliputi pemeliharaan Jaringan, gardu, dan Overhaul Kubikel untuk meningkatakan Keandalan pasokan Listrik di UP3 Bekasi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Bandung Hari Ini, Syaratnya Cuma Ini!

ULP Bekasi Kota

Pemadaman listrik hari ini di Bekasi Kota terjadi pada  pukul 9.00 - 11.30 WIB yang meliputi daerah RS Bhakti Kartini, Jalan RA Kartini, Hotel Bunga Karang, Villa Taman Kartini, dan sekitarnya.

ULP Bantar Gebang

Pemadaman listrik hari ini di Bantar Gebang dilakukan mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB di wilayah Jalan Lumbu Tengah VI, VII, dan VIII; Jalan Dasa Darma; Jalan  Lumbu Barat; Perumahan Rawa Lumbu; Jalan Lumbu Tengah I, II, III; Jalan lumbu Utara I; Jalan Lumbu Utara II dan III; Jalan Lingkungan; dan Jalan timur II.

Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan di atas, hal tersebut dijelaskan PLN sebagai kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.

Baca Juga: FPI Suarakan 'Anies for Presiden 2024', Refly Harun Sudah Ingatkan: Mesin Politik Belum Perlu Panas

Untuk informasi mengenai pelanggan listrik dapat mengajukan aspirasi, saran maupun keluhan, dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, atau melalui surat elektronik ke alamat [email protected], serta melalui situs www.pln.co.id.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x