PR BEKASI – Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota membuka kembali Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling.
Setelah sebelumnya sempat berhenti beroperasi akibat pandemi COVID-19, kini telah dibuka lagi.
Sehingga, sekarang warga Kota Bekasi dapat melakukan perpanjangan SIM Keliling di Polrestro Bekasi Kota.
Baca Juga: Warga Bantar Gebang, Hari Ini Akan Ada Pemadaman Listrik Hingga Pukul 11.00
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari NTMC Polri pada Kamis, 19 November 2020, bahwa pelayanan SIM Keliling menggunakan protokol kesehatan.
Bagi pemohon wajib menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak serta tidak menciptakan kerumunan di dalam area pembuatan SIM.
Hal tersebut ditujukan untuk mencegah penularan dan terbentuknya klaster baru COVID-19.
Layanan SIM Keliling hari ini Kamis, 19 November 2020 berlokasi di Bekasi Cyber Park mulai pukul 8.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Sebut Ada Diskriminasi Hukum Terhadap Anies Baswedan, Fadli Zon Beberkan 4 'Kejanggalan' Polisi