Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Cikarang Kota Menggunung, Warga Minta Pemkab Bekasi Bertindak

- 6 Mei 2024, 15:10 WIB
Tempat pembuangan sampah ilegal tersebut di Kp. Harapan Baru, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Tempat pembuangan sampah ilegal tersebut di Kp. Harapan Baru, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. /Instagram @info_cikarang_karawang/

PATRIOT BEKASI - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Cikarang Kota sudah menggunung, warga setempat minta Pemerintah daerah (Pemkab) Bekasi bertindak.

TPS ilegal di Cikarang Kota tersebut menimbulkan bau yag tidak sedap di lingkungan masyarakat sekitar serta merusak pemandangan.

Tampak dalam video yang dibagikan akun Instagram @info_cikarang_karawang, jenis sampah di TPS itu kebanyakan sampah plastik dan sisa-sisa makan.

Selain itu warga juga khawatir sampah-sampah yang sudah menggunung tersebut akan menjadi sarang penyakit.

Baca Juga: Sempat Viral Tukang Parkir Arogan di Bekasi, Pelaku Minta Maaf dan Damai

Lokasi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut terletak di Kp. Harapan Baru, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Warga setempat berharap kepada Pemkab Bekasi untuk segera ambil tindakan atau dibuatkan tempat pembuangan sampah ditempat lain.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah