Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, Fadli Zon Desak Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel

30 November 2020, 19:53 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Twitter/@fadlizon./

PR BEKASI - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan calling visa untuk Israel. Sebab, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan dan melukai hati umat Islam.

Untuk diketahui, negara calling visa merupakan negara yang memiliki kondisi negara dengan tingkat kerawanan tertentu, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, budaya, pertahanan hingga keamanan negaranya.

Dalam hal ini pemerintah menetapkan delapan negara terkait calling visa yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, Somalia.

Baca Juga: Viral Video Seorang Kakek Dijambret yang Uangnya untuk Beli Kain Kafan, Taqy Malik: Saya Buka Donasi

Terkait hal ini, Fadli Zon menyatakan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Indonesia dengan masuknya Israel ke dalam daftar tersebut, sebagai upaya penyelundupan.

"Yang mengejutkan adalah dari 8 negara ini diselipkan salah satu negara yang merupakan negara imperialis, kolonialis, yaitu Israel," kata Fadli Zon, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Fadli Zon Official, Senin, 30 November 2020.

"Kalau keterangan dari Dirjen Imigrasi ini benar, menurut saya ini adalah sebuah penyelundupan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka untuk memberikan fasilitas bagi warga negara Israel masuk ke Indonesia tanpa melalui hubungan diplomatik," sambungnya.

Baca Juga: Sampah Sungai Citarum Turun Selama Pandemi Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil

Fadli Zon juga mengingatkan, paragraf pertama pada pembukaan UUD 1945 terkait pernyataan 'bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan'.

"Ini jelas merupakan perintah konstitusi, tidak bisa kita bekerja sama dengan penjajah dengan kolonialis, dalam hal ini termasuk juga dengan Israel yang telah melakukan penjajahan kolonialisme terhadap tanah Palestina," kata Fadli Zon.

Lebih lanjut, menurutnya, Indonesia melalui Konferensi Asia-Afrika memiliki utang untuk mendorong kemerdekaan kepada Palestina.

Baca Juga: Penuhi Panggilan, Pihak RS Ummi dan MER-C Sambangi Polres Kota Bogor Hari Ini

Pemberian calling visa ini, dianggap Fadli sebagai bentuk adanya hal yang aneh dari pemerintah, sebab ia menilai langkah yang diambil berbeda dari apa yang menjadi komitmen Indonesia selama 75 tahun.

"Ini menurut saya sungguh mengherankan dan sangat aneh, kenapa tiba-tiba di tengah hiruk-pikuk pandemi Covid-19, Pemerintah membuka dan menyelipkan Israel sebagai negara yang bisa masuk ke Indonesia tanpa mempunyai hubungan diplomatik," tuturnya.

Karena itu, Fadli meminta agar masalah ini segera diusut, serta meminta agar pemerintah menghentikan dan membatalkan bentuk pembukaan calling visa bagi Israel.

Baca Juga: Sarankan Panglima TNI Berkantor di Papua, Fadli Zon: Ini Kalau Serius 'NKRI Harga Mati'

"Sehingga nanti tidak menimbulkan kegaduhan baru. Tentu saja rakyat Indonesia dan pada umumnya, termasuk umat Islam di Indonesia yang mempunyai komitmen terhadap negara Palestina merdeka akan bereaksi keras dan meminta pemerintah untuk membatalkan ini," katanya.

Dalam kesempatan itu, Fadli menekankan bahwa komitmen Indonesia dalam berbagai organisasi internasional untuk terus berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

"Dan jangan lupa, kita juga mempunyai komitmen di dalam berbagai organisasi internasional untuk tetap memperjuangkan palestina merdeka, sesuai dengan harapan para founding fathers dan pendahulu-pendahulu kita," tutur Fadli Zon.

Baca Juga: Patahkan Argumen HRS Soal Privasi Medisolda, Kapolda Jabar: Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi

Pernyataan serupa, sebelumnya sempat ia utarakan juga melalui media sosial Twitter miliknya pada Sabtu 28 November lalu.

"Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa utk Israel adalah sebuah pengkhianatan thd perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI." kata Fadli Zon.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler