Susi Pudjiastuti Larang Ekspor dan Budidaya Lobster, Adik Prabowo: Menteri Lama Sangat-sangat Keliru

5 Desember 2020, 08:48 WIB
Keputusan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti dinilai keliru terkait kebijakan ekspor. /instagram.com/@susipudjiastuti115

PR BEKASI - Kebijakan ekspor benih lobster kembali menjadi polemik usai tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster.

Kebijakan tersebut sejatinya sudah dihentikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti pada 2015 lalu.

Saat itu, Susi Pudjiastuti juga melarang adanya budidaya lobster dan penangkapan lobster dari jenis tertentu karena populasinya yang dinilai terancam sehingga perlu dilakukan pembatasan.

Baca Juga: Covid-19 Tembus Rekor Baru, Puan 'Lagi-lagi' Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Pandemi

Ketika kebijakan ekspor benih lobster kembali dibuka oleh Edhy Prabowo pada Mei 2020, Susi Pudjiastuti pun dengan tegas mengkritik dan menolak kebijakan tersebut.

Sementara itu, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang budidaya lobster itu keliru.

"Maaf ya, menurut saya menteri lama (Susi Pudjiastuti) sangat-sangat keliru. Masa kami dilarang ekspor, dilarang budidaya lobster?," kata Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 5 Desember 2020.

"Menurut saya dan juga banyak orang, merasa Indonesia berpotensi menjadi adikuasa produk-produk kelautan. Kita harusnya yang besar, bukan Vietnam. Maka kebijakan menteri lama sangat keliru. Susi keliru menurut saya," sambungnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pembalap Indonesia Segera Kembali ke Moto2, Tapi Masih Ada Satu Hambatan

Wakil Ketua DPP Gerindra itu mengatakan, kebijakan melarang budidaya lobster itu telah membuat banyak usaha budidaya lobster milik nelayan di Indonesia ditutup.

"Usaha budidaya lobster nelayan miskin ini ditutup. Di Jawa Barat, Jawa Timur, di mana-mana, di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat," kata Hashim.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hingga hari ini dirinya masih mendukung kebijakan tersebut dihentikan.

"Dengan kata lain, saya sangat setuju ekspor lobster," ujar Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga: Beda Prinsip Jadi Alasan Batal Menikahi Ria Ricis, Reza Surya: untuk Hal Ini Aku yang Mundur

​​​​​​​Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Hashim mengatakan bahwa PT Bima Sakti Mutiara (BSM), perusahaan yang kini dipimpin anaknya, Rahayu Saraswati, telah berbisnis sejak tahun 1986.

Selama kurang lebih 34 tahun, Hashim menegaskan tidak pernah memiliki keinginan untuk memonopoli dalam kegiatan bisnisnya.

Adapun keinginan perusahaan yang semula bergerak dalam bisnis mutiara itu untuk terjun ke bisnis budidaya hasil laut lainnya adalah karena didorong lesunya bisnis mutiara tersebut.

"Lima tahun yang lalu, bisnis mutiara itu mulai mengalami mandek. Kami merugi terus, terus terang saja. Kami memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide lima tahun lalu untuk mengajukan diversifikasi di luar mutiara," kata Hashim.

Baca Juga: PBB Keluarkan Ganja dari Daftar Narkotika Berbahaya, Iwan Fals: Wah Keren Nih, Alhamdulilah

Ketika bertemu Edhy Prabowo, Hashim sempat meminta agar ekspor benih lobster itu dibuka seluas-luasnya sehingga tidak terjadi monopoli.

"Saya sudah wanti-wanti, saya pesan ke dia, 'Ed, jangan ada monopoli. Kalau saya kamu, saya kasih 100 izin ekspor.' Dia bilang, 'Pak Hashim, saya kira 50'. Saya bilang 'tidak, Ed seratus saja'. Dan ternyata dia ikuti saya, 61 izin dia kasih, melebihi 50," kata Hashim.

Namun menurut Hashim, diwakili kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa tulisan di salah satu media cetak nasional tentang PT BSM yang sudah memiliki izin ekspor benih lobster adalah informasi yang tidak benar.

Hotman Paris mengatakan, kliennya memiliki sejumlah surat yang menjadi bukti bahwa izin ekspor tersebut belum pernah didapatkan PT BSM dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler