Sedang Razia Miras, Polda Papua Malah Temukan Uang 'Misterius' Rp450 Juta Jelang Pilkada 2020

9 Desember 2020, 22:12 WIB
Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri saat memberikan arahan. /ANTARA

PR BEKASI - Ada cerita menarik di beberapa hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar hari ini Rabu 9 Desember 2020.

Salah satunya yang terjadi di Papua setelah tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori, Provinsi Papua mengamankan uang senilai Rp450 juta.

Uang tersebut didapatkan polisi saat melakukan razia dalam penemuan itu diduga adanya money politic dalam Pilkada tepatnya hari ini 9 Desember 2020.

Baca Juga: Ancaman Covid-19 Meningkat, Banyak Media Asing Soroti Maraknya Dinasti Politik di Pilkada 2020 

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakapolda Papua Brigjen Polisi Mathius Fakhiri di Jayapura, membenarkan adanya penyidik Gakkumudu dari Polres Supiori pada Selasa malam, mengamankan kendaraan bernomor polisi B 1796 CZM yang membawa uang Rp450 juta.

Kronologi terjadinya pengamanan uang senilai Rp450 juta diawali dengan mendapatkan informasi bahwa adanya money politic di wilayah Polres Supiori dan melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi menemukan satu buah unit mobil yang membawa uang sebanyak Rp450 juta, di Desa Duber Distrik Supiori Timur.

Pada saat itu, polisi sedang mengadakan razia senjata tajam dan minuman keras dan lain-lainya. Pada saat itulah ditemukannya uang yang sudah terbungkus amplop sepertinya sudah disiapkan untuk dibagi-bagikan.

Baca Juga: Tujuh Artis Ini Ikut Ramaikan Pencalonan Pilkada 2020, Ada Aktor hingga Pedangdut 

Untuk keterangan selanjutnya, kasus ini masih menunggu penyelidikan polisi.

Keterangan sementara, penahanan uang senilai Rp450 juta itu informasinya akan dibagikan kepada saksi atau relawan dan kasusnya sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu serta Kejaksaan yang menjadi bagian dari Gakkumdu.

Sementara itu, anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang mengaku sudah mendapatkan informasi kasus tersebut tapi masih dalam penyelidikan. Dan menunggu tindak lanjutnya.

Baca Juga: UAS Sebut Bunuh Orang Balasannya Neraka, Muannas Alaidid: Jangan Perkeruh Keadaan dan Terburu Nafsu 

Amandus menambahkan, "Dalam kasus ini masih didalami dugaan pelanggarannya untuk mengetahui siapa-siapa saja terlapornya," tuturnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Amandus saat ini masih berada di Waropen saat dikonfirmasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler