Gibran Diduga Terseret Korupsi Bansos, Refly Harun: Semoga KPK Tak Takut 'Tembus' Tembok Kekuasaan

21 Desember 2020, 18:17 WIB
Refly Harun (kanan) yang turut mengomentari soal dugaan kasus korupsi bansos oleh Gibran Rakabuming Raka (kiri). /Kolase dari YouTube Refly Harun dan Instagram @gibran_rakabuming

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar narasi hasil penelusuran media Tempo yang menyebutkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo terseret skandal kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).

Isu tersebut ramai dibicarakan di berbagai media sosial khususnya di Twitter dengan menaikkan tagar #TangkapAnakPakLurah.

Dalam narasi tersebut, Gibran Rakabuming diketahui merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat dalam proyek pembagian bansos. Dalam hal ini, PT. Sritex berperan sebagai pemasok tas sembako bantuan sosial.

Baca Juga: Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Saya Tidak Ikut Campur, Apalagi Rekomendasikan Goodie Bag

Refly Harun tertarik untuk mengomentari hal ini karena kebetulan yang diduga terlibat adalah putra dari Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Menurutnya, kasus ini harus diteliti secara detail agar tidak menimbulkan persepsi-persepsi liar di masyarakat.

"Kali ini kebetulan yang diungkap itu adalah dugaan keterlibatan putra presiden dalam merekomendasikan sebuah perusahaan yaitu Sritex dan tentunya yang harus dilihat, adalah adakah dana yang mengalir kepada Gibran Rakabuming (atau tidak)," ucapnya.

Namun jika nantinya ditemukan bahwa ada aliran dana dari PT Sritex kepada Gibran, maka Refly Harun menyebut bahwa terdapat potensi tindak pidana korupsi.

"Kalau ada dana yang mengalir ke Gibran Rakabuming dari sritex ya maka bisa mengatakan itu ada potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan Juliari Batubara yaitu, memperkaya diri, dan memperkaya pihak lain," tuturnya.

Baca Juga: Terus Meningkat, Kini 76 persen Tempat Tidur Pasien di Wisma Atlet Terisi Penuh

Refly Harun juga berharap agar KPK tetap tegar dalam menyelidiki kasus korupsi, khususnya kasus korupsi yang erat kaitannya dengan Istana.

"Mudah-mudahan KPK tidak gentar menghadapi, sudah pasti tembok-tembok kekuasaan seperti ini, asal sekali lagi prinsipnya adalah tetap equality before the law dan asas praduga tak bersalah, presumption of innocence," ucapnya.

Ia juga memberikan pesan kepada Gibran agar tidak perlu khawatir jika memang merasa tidak melakukan atau ikut-ikutan dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

"Intinya kalau kita tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir apalagi kalau berada pada posisi di kekuasaan," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Sesuai Arahan Mendagri, Gelaran Pilkades Serentak di Cikarang Bekasi Berjalan Tertib dan Aman

Refly Harun berdoa semoga kasus terkait bansos ini bisa segera diselesaikan agar seluruh elemen di dalamnya dapat terlihat sehingga masyarakat tahu dan tenang.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, kasus ini bisa dibuat terang, transparan, dan yang salah harus dihukum, yang tidak salah tidak boleh dihukum, yang penting semuanya harus terbuka," ucapnya.

Lebih lanjut, Refly Harun juga menyinggung soal kasus korupsi bansos oleh Mensos Juliari Peter Batubara yang bisa membludak jika tidak dihentikan oleh KPK.

"Dalam kasus bansos ini pernah dihitung kalau tidak disetop itu nilai korupsinya bisa sampai tiga triliun lebih, bayangkan, bisa kipas-kipas dengan 3 triliun lebih," tuturnya.

Baca Juga: Cegah Terjadinya Shutdown di Akhir Periodenya, Donald Trump Sahkan UU Pendanaan Federal

Hal tersebut menurutnya membuktikan bahwa tindakan korupsi bukan soal besar atau tidaknya pendapatan seorang pejabat, namun lebih ditentukan pada mentalitas dan gaya hidup orang itu.

"Jadi kalau mentalitasnya adalah mentalitas korup ya susah, kalau gaya hidupnya, gaya hidup yang berlebihan mewah ya susah juga, ditambah dengan lingkungan yang tidak memberikan punishment," ucapnya.

"Bahkan kita tahu, mereka-mereka yang berusaha melakukan investigasi tentang korupsi malah kadang-kadang kena terlebih dahulu pencemaran nama baik. Mudah-mudahan Tempo dengan tradisi yang panjang sebagai jurnalis independen, bisa mengatasi itu, karena ini adalah bagian dari kebebasan pers," ucap Refly Harun menutup pandangannya.

Perlu diketahui dari kabar yang beredar disebutkan bahwa masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Jokowi, Gibran. Hanya saja penyebutan untuk Gibran disamarkan oleh sumber yang diwawancarai Tempo dengan kode “Anak Pak Lurah” sementara kode “Pak Lurah” disebut mengacu ke Jokowi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler