Siapa yang Berhak Terima Vaksin? Ini Kriteria dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

7 Januari 2021, 14:11 WIB
Masyarakat yang menerima SMS dari Kemenkes berarti akan divaksinasi Covid-19 duluan. /The New York Times

PR BEKASI - Jadwal vaksinasi Covid-19 direncanakan akan dimulai pada pertengahan Januari 2021.

Pemerintah mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam beberapa periode waktu.

Untuk vaksinasi Covid-19, garda terdepan penanganan pandemi yaitu tenaga kesehatan mejadi prioritas utama penerima vaksin.

Baca Juga: Sehat Sebelum Sakit, Simak 6 Langkah Merawat Ginjal Anda agar Tetap Sehat

Melalui Kementerian Kesehatan RI menjelaskan jadwal vaksinasi Covid-19 2021 akan berlangsung menjadi 4 tahapan atau periode.

Vaksinasi pertama rencananya akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo dan sederet menteri dikabarkan akan menerima suntikan vaksin Covid-19 lebih dulu.

Dalam vaksinasi tahap 1, tenaga kesehatan sebagai prioritas penerima vaksin. Vaksin Covid-19 ini juga diberikan pada mereka yang berusia di atas 18 tahun.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Anies Tak Perlu Malu Masih Ada Pengemis di Jakarta Lantas Mau Cuci Tangan

Berikut Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19:

- Periode 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Baca Juga: Mencuci Sayuran dan Buah Selama Pandemi Covid-19, Cukup dengan 3 Bahan Ini Saja

- Periode 2 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kelompok usia lanjut (diatas 60 tahun).

Baca Juga: Semangati Natalius Pigai, Neno Warisman: Teruslah Bergerak Sesuai Hati yang Anda Yakini

- Periode 3 (April 2021-Maret 2022)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

- Periode 4 (April 2021-Maret 2022)

Baca Juga: Kaget Wagub DKI Tak Tahu Ada Tunawisma di Thamrin, Eks PSI: Masa Harus Mensos yang Buka Fakta Ini?

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler