Minta Kemenhub Perketat Regulasi Penerbangan, DPR: Jika Terus Jadi Pelajaran, Kita Tak Tamat Sekolah

10 Januari 2021, 09:13 WIB
Anggota komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kemenhub melakukan pengawasan Ketat. /Antara/Antata

PR BEKASI - Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak berwenang agar lebih memperketat pengawasan penerbangan dalam negeri, termasuk oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia disebutkan selalu berulang kembali terjadi, karena itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta agar Kemenhub betul-betul memperketat pengawasan.

Sebab menurutnya, adanya kecelakaan ini menandakan bahwa pengawasan dari Kemenhub sebagai regulator penerbangan masih kurang.

Baca Juga: Fakta Baru Jatuhnya Sriwijaya Air: Keberangkatan Delayed 30 Menit Hingga Sempat Terbang ke Pontianak

"Kami minta Kementerian Perhubungan perketat pengawasan penerbagangan karena di Indonesia termasuk yang sering terjadi kecelakaan pesawat," kata Syarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 10 Januari 2021.

Lebih lanjut, ia meminta agar tidak menjadikan setiap peristiwa kecelakaan pesawat selalu dikatakan menjadi 'pelajaran bagi semua pihak', tetapi yang diharuskan adalah langkah perbaikan dari semua sisi.

"Ini harus jadi perhatian Kemenhub artinya pengawasan harus ketat, regulasi diperketat agar tidak selalu terjadi masalah. Karena kalau tiap terjadi masalah lalu dikatakan 'kita belajar dan akan pelajari', maka itu artinya kita tidak pernah tamat sekolah," katanya.

Ia meminta agar Kemenhub dapat betul-betul melakukan pengawasan pesawat secara ketat, bahkan hingga komponen pesawat layang terbang atau tidaknya.

Baca Juga: Tak Lazim, Kapten Afwan Berangkat ke Bandara Tergesa-gesa dengan Baju Tak Disetrika dan Ucapkan Maaf

Sementara itu, dikatakan Syarief, Komisi V DPR akan segera memanggil Kemenhub untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu tersebut.

"Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut," kata Syarief.

Menurutnya, ini penting agar segera diketahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, karena hingga kini banyak laporan simpang siur yang diterima. 

"Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," katanya.

Baca Juga: Pencarian Tengah Malam Beri Kabar Baru, Basarnas Berhasil Temukan Diduga Serpihan Pesawat Sriwijaya

Karena itu Komisi V DPR ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut disebabkan karena kesalahan manusia (human error) atau karena masalah pada mesin pesawat (trouble engine).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler