Beredar Video 18 Detik Polisi Tendang Habib Rizieq, Refly Harun Ungkap Fakta yang Sebenarnya

17 Januari 2021, 07:45 WIB
Tangkapan layar detik-detik polisi menendang Habib Rizieq Shihab. /Kolase oleh Pikiran Rakyat Bekasi/Twitter @FHB_212

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar video viral ketika seorang anggota polisi bersenjata yang terlihat menendang Habib Rizieq Shihab (HRS) saat sedang masuk ke dalam mobil tahanan.

Dalam rekaman video amatir berdurasi 18 detik tersebut, terlihat seorang polisi bersenjata lengkap mengayunkan kaki kanannya seperti menendang ke arah HRS yang sudah masuk ke mobil tahanan terlebih dahulu.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @FHB_212 pada Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Tersandung Dugaan Skandal Seks dan Kanibalisme, Bintang Netflix Mundur Sementara dari Dunia Film 

Momen tersebut terjadi ketika Habib Rizieq dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis sore, 14 Januari 2021.

Habib Rizieq pun terlihat keluar dari tahanan dengan mengangkat kedua tangannya yang diikat ke atas sembari menunjukkan jempol.

Dalam video tersebut, Habib Rizieq terlihat mengenakan gamis putih yang tertutupi oleh rompi tahanan berwarna jingga.

Pemindahan Habib Rizieq dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengamanan ekstra ketat.

Baca Juga: Bangga! Dua Wakil Indonesia Akan Tampil di Final, Berikut Link Live Streaming Thailand Open 2021 

Polisi membentuk barikade ketat agar Habib Rizieq tidak bisa kabur, mantan pentolan FPI tersebut juga tidak banyak berkomentar terhadap awak media, namun terdengar HRS mengucapkan kalimat Allahu Akbar.

"Allahu Akbar.... Revolusi akhlak," teriak HRS sembari menuju mobil tahanan.

Terkait kejadian viral tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan klarifikasinya, dirinya mengaku mendapat sebuah pesan dari teman dekatnya yang juga merupakan anggota DPP FPI.

"Tetapi ini saya mendapatkan WA dari grup sebenarnya dan berisi semacam sebuah klarifikasi," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: Resahkan Warga Tambun, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Tangkap Kurir Narkoba Antar Provinsi 

"Intinya adalah 'maaf untuk semua sahabat, alhamdulillah ana, udah dapat jawaban dari DPP, bahwa itu bukan nendang HRS, tapi karena yang dipakai polisi itu berat, jadi dia ambil ancang-ancang, dan terkesan nendang HRS, mohon maaf semuanya, saya sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak FPI, jika IBHRS tidak ditendang;," sambungnya.

Refly Harun menegaskan juga, jangan sampai isu semacam ini menggelinding begitu saja dan menjadi liar.

"Tadi sudah ada klarifikasi bahwa tidak ditendang, tetapi hanya aparat keamanan itu mungkin sepatunya berat, sehingga ketika dia harus masuk ke mobil, dia harus memberikan keleluasan kepada kakinya," tuturnya.

"Sehingga melakukan gerakan kaki kanan yang ekstra agar bisa masuk. Jadi ini klarifikasi, karena kalau sampai ditendang luar biasa," sambungnya.

Baca Juga: Siapkan e-Toll Anda! Cek Tarif Tol Baru Jakarta-Cikampek yang Resmi Berlaku Mulai Hari Ini 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penahanan Habib Rizieq dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri harus dilakukan.

Hal itu karena menurutnya, memang semua kasus yang menjerat HRS sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Tiga kasus tersebut yaitu, kerumunan massa di Petamburan di Jakarta Pusat yang disidik Polda Metro Jaya serta kasus Megamendung di Kabupaten Bogor, dan Rumah Sakit Ummi di Kota Bogor yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Hari ini (Kamis) penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," ujar Andi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler