Soal Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Laskar FPI, Musni Umar: Sejak Awal Saya Meragukan Komnas HAM

17 Januari 2021, 15:01 WIB
Sosiolog sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. /Instagram/@musni_umar

PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan bahwa sejak awal dia sudah meragukan akan penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menangani kasus penembakan terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Sejak awal saya meragukan Komnas HAM dalam menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI," kata Musni Umar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @musniumar pada Minggu, 17 Januari 2021.

Dia melanjutkan, yang membuatnya ragu didasari dari hasil berbagai konferensi pers yang dibuat oleh Komnas HAM.

Menurutnya hasil penyelidikan Komnas HAM pada konferensi pers tersebut tidak pernah memberi kejelasan.

Baca Juga: Klaim Stimulus Listrik Periode Februari dari PLN, Ikuti Cara Berikut via PLN Mobile dan WhatsApp

"Keraguan saya didasari hasil berbagai konferensi pers Komnas HAM yang tidak pernah memberi kejelasan tentang kasus yang diinvestigasi," katanya.

Pernyataan Musni Umar di Twitter merupakan tanggapan dari pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Di akun Twitternya Natalius Pigai mengatakan bahwa sejak awal Komnas HAM memang akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hasil dari penyelidikan investigasi tewasnya enam laskar FPI.

Natalius Pigai menjelaskan kalau Undang-Undang HAM mencantumkan pelaporan hasil investigasi hanya diberikan kepada DPR, MA, dan Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Terima Hadiah dari Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Beri Jawaban Kemungkinan sebagai Gratifikasi

"Sejak awal Komnas HAM akan bertemu Presiden, hari ini temui Presiden. UU HAM hanya lapor kasus ke DPR, MA, dan Dewan HAM PBB," katanya.

Dia menambahkan bahwa kode etik dari Paris Principle itu sudah dilancarkan terkait independensinya.

Natalius Pigai menyatakan pihak keluarga dan juga umat Islam yang tidak puas dengan hasil penyelidikan bisa melapor ke Dewan HAM PBB.

"Sudah lancar kode etik Paris Principle tentang independensinya. Keluarga atau umat Islam bisa laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisioner pasti akan diperiksa!," cuitnya.

Baca Juga: Darurat! Sebagian Besar RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Penuh, Pemprov Berencana Tambah RS Baru

Diberitakan bahwa Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan investigasi tewasnya enam laskar FPI ke Jokowi pada Kamis.

"Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan langsung laporan lengkap yang berisi 106 halaman lebih dengan (disertai) dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang (yang menjadi) bukti melengkapi laporan kami," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam tewasnya empat laskar FPI oleh petugas Kepolisian.

Sementara atas dua laskar FPI lainnya yang tewas tidak disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler