Ganjar Pranowo Meradang Gara-gara Satu Daerah di Jateng Ogah Terapkan PPKM

19 Januari 2021, 06:37 WIB
Ganjar Pranowo meradang, satu daerah di Jateng ogah terapkan PPKM. /ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng/

PR BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali telah berlangsung selama sepekan.

Terkait dampak dari penerapan PPKM, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa belum terasa.

Pasalnya hingga kini masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jateng.

Baca Juga: Diejek Warganet karena Rumahnya Kayu, Pemuda Manado Ini Beri Respons yang Mengejutkan

"Namun, beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang," kata Ganjar Pranowo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 19 Januari 2021.

"Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," sambungnya.

Ganjar Pranowo menuturkan bahwa saat awal-awal PPKM diberlakukan, terjadi sejumlah gesekan di antara masyarakat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Warga Kota Bekasi Paling Patuh Pakai Masker dan Jaga Jarak di Jabar

Untuk meredam hal tersebut pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

Namun, dari 35 kabupaten atau kota di Jateng, hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal yang belum membuat regulasi PPKM untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera menerapkan kebijakan PPKM.

Baca Juga: Kerap Beraksi di Mustika Jaya, Polsek Bantar Gebang Ringkus Lima Pelaku Penjambretan

"Kami coba evaluasi soal PPKM, saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten atau kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal," kata Ganjar Pranowo.

"Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," sambungnya.

Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati maupun wali kota yang dengan kesadarannya ikut menerapkan PPKM meskipun beberapa daerah itu tidak perlu termasuk daerah yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

Baca Juga: Rombongan Mobilnya Terjang Banjir Kalsel, Jokowi: Curah Hujan Tinggi Jadi Penyebab Sungai Meluap

"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," ujar Ganjar Pranowo.

Selain itu, perlu diketahui pemerintah pun tengah melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diprioritaskan untuk para tenaga kerja.

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini sudah berlangsung sejak 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin tersebut.

Baca Juga: Kasihan Lihat Risma saat Gempa Mamuju, Roy Suryo: Dia Sudah Bingung Cari Angle yang Tepat Buat Foto

Adapun vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 dari China, yakni Sinovac.

Diketahui Indonesia telah menerima vaksin Sinovac sejumlah 3 juta dosis dalam kemasan dan 15 juta dosis dalam bentuk curah.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler