Komjen Listyo Sigit: Tidak Boleh Lagi Ada Hukum Hanya Tajam ke Bawah Tapi Tumpul ke Atas

20 Januari 2021, 17:16 WIB
Tangkapan layar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri di Komisis III DPR RI. /Youtube.com/DPR RI

PR BEKASI - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya hari ini menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik penggunaan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Hal itu disampaikan nya pada saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI pada hari ini, Rabu, 20 Januari 2021.

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo Sigit seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube DPR RI.

Baca Juga: Kristen Gray Dideportasi, Tsamara: Mau Menikmati Indonesia, Dapat Uang, Tapi Enggak Mau Bayar Pajak

Contoh lainnya terhadap kasus yang baru-baru ini berkembang dan menyita perhatian publik, seperti kasus Nenek Minah hingga sengketa Ibu dan anak, dikatakan Listyo juga tidak boleh ada lagi dengan alasan mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum, karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang Ibu yang dilaporkan anaknya, kemudian Ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," kata Listyo.

Contoh tersebut menjadi gambaran dari Listyo untuk mengatakan bahwa kasus serupa yang mengusik rasa keadilan masyarakat menjadi perhatiannya.

"Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Dua Kader PDIP Diduga Terlibat Korupsi Dana Bansos, Rocky Gerung: Saya Enggak Persoalkan Nilainya

Dikatakan Listyo, saat ini masyarakat membutuhkan hukum berkeadilan serta humanis. Ditegaskan lagi olehnya bahwa hukum tidak boleh hanya berlandaskan untuk mendapatkan kepastian hukum semata.

"Betul penegakkan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakkan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Bukan penegakkan hukum dalam rangka untuk kepastia hukum," katanya.

Dalam fokusnya di masa kepemimpinannya, Listyo bertekad untuk merubah wajah Polri agar dapat memenuhi harapan masyarakat, dengan berbasis hukum berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia (HAM), serta tetap menjaga jalannya proses demokrasi.

"Maka dari itu dalam kepemimpinan saya nantinya, sisi-sisi tersebut tentunya akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu merubah wajah Polri, menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat," kata Listyo.

Baca Juga: Mengerikan! Penemuan Terbaru, Peneliti Sebut Covid-19 Jenis Afrika Selatan Kebal Terhadap Vaksin

"Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis kepada hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia serta mengawal proses demokrasi," ucap Listyo.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, Listyo juga mengatakan bahwa Polri akan turut berkembang memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi untu kepentingan masyarakat.

"Tentunya pelayanan kepada masyarakat akan semakin ditingkatkan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan dapat semakin menjangkau seluruh kepentingan masyarakat," kata Listyo.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler