DPR Selesai Gelar Paripurna Pemilihan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

21 Januari 2021, 19:15 WIB
Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

PR BEKASI - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terpilih usai menjadi calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi. Kabar dicalonkannya Listyo Sigit tersebut mencuat ke publik beberapa waktu lalu dan ditanggapi dengan baik oleh sejumlah pihak.

Mereka juga menilai bahwa Komjen Pol Listyo Sigit pantas untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri berdasarkan etos kerja dan karakternya.

Beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan laporan yang berisi nama Komjen Pol Listyo Sigit sebagai calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca Juga: Sindir Muannas Alaidid yang Kritik Pandji, Andi Arief: Kurang Pinter Teriak Kurang Ajar 

Nama Komjen Pol Listyo Sigit pun semakin menjadi sorotan. Kemudian ia menjalani serangkaian proses yang diberikan kepada dirinya sebagai calon Kapolri. 

Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) pada Rabu, 20 Januari 2021 kemarin kepada calon tunggal Kapolri yakni, Komjen Pol Listyo Sigit, DPR RI selanjutnya akan menggelar rapat paripurna hari ini Kamis, 21 Januari 2021.

Rapat tersebut terkait hasil dari hasil uji kelayakan dan kepatutan sebagai tindak lanjut dari proses yang telah dilaksanakan Komisi III DPR.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021. Sekjen DPR RI Indra Iskandar juga membenarkan hal tersebut.  

Baca Juga: Cek Fakta: Alat Tes Covid-19 dari Tiongkok Disebut sebagai Upaya Pembunuhan Massal Ulama 

"Iya benar hari ini (paripurna)," kata Indra Iskandar, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 21 Januari 2021.

Dari jadwal yang ada, rapat paripurna akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPR RI pada pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut akan mengambil keputusan dari pencalonan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Kata mufakat itu dicapai setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya terkait apa yang telah disampaikan Komjen Pol Listyo Sigit melalui makalahnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Alat Tes Covid-19 dari Tiongkok Disebut sebagai Upaya Pembunuhan Massal Ulama 

Diketahui bahwa sejumlah pihak yang mengenal Komjen Pol Listyo Sigit menyebutkan bahwa ia merupakan pribadi yang memiliki komitmen dan tanggung jawab yang baik dalam mengemban tugasnya.

Kiprah Komjen Pol Listyo Sigit juga terbukti dari jabatan-jabtan sebelumnya dan ditugaskan di beberapa daerah di Indonesia hingga pada 2014 lalu Komjen Listyo mendapat kepercayaan untuk menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Selanjutnya, dengan jabatan tersebut, sosok Komjen Pol Listyo Sigit semakin dikenal oleh banyak kalangan.

Selain itu, ia juga telah menangani sejumlah kasus besar negara salah satunya yakni, kasus Djoko Soegiarto Tjandra dan memulangkannya dari Malaysia, sebelumnya Djoko telah menjadi buronan selama 11 tahun.

Baca Juga: Liga 1 yang Resmi Dihentikan, Persita: Awal yang Baik Demi Kemajuan Sepakbola Indonesia 

Komjen Pol Listyo Sigit juga terlibat dalam pengamanan demonstrasi massa yang menentang Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Selanjutnya, ia tercatat telah dua kali memantau jalannya unjuk rasa di bilangan Jakarta Pusat pada pertengahan dan akhir Oktober 2020 lalu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler