Bantah Kabar Sesat yang Beredar, Polri Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru Habib Rizieq

25 Januari 2021, 20:58 WIB
Polri ungkap kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab di rutan Bareskrim. /ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. /

PR BEKASI – Pihak kepolisian memberikan kabar terbaru terkait kondisi kesehatan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Habib Rizieq dalam keadaan sehat.

Pernyataan yang dilontarkan Rusdi pun membantah kabar yang menyebutkan Habib Rizieq tengah sakit di rumah tahanan Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Frank Lampard Resmi Dipecat dari Chelsea, Roman Abramovich: Ini Adalah Keputusan Sulit

"Kondisi beliau (MRS) sehat walafiat, kalau ada isu sakit dan lain sebagainya itu bohong," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 25 Januari 2021.

Lanjutnya, tim dokter Bareskrim Polri selalu memberikan penanganan medis secara ketat dan profesional terhadap semua tahanan, termasuk Rizieq Shihab.

"Saat ini beliau masih ada di Bareskrim. Untuk masalah kesehatan kondisinya baik," tutur Rusdi.

Baca Juga: Balas Sindiran Dandhy Laksono Soal Komisaris PTPN, Budiman Sudjatmiko: Kalah Malah Sombong

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemindahan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab ke Rutan Bareskrim Polri,Jakarta.

Sebelumnya Habib Rizieq mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Pemindahan Rizieq Shihab tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Kebudayaan Betawi di Era Anies Baswedan Dinilai Sangat Menonjol, Arsitek: Memang Terekspos Maksimal Saat Ini

Andi Rian Djajadi mengatakan, alasan pemindahan Rizieq Shihab ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.

Selain itu, alasan lain dari pemindahan Rizieq Shihab tersebut adalah untuk memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Telah Menjual Negara Indonesia ke China, Simak Faktanya

Perlu diketahui bahwa meski tiga kasus sebelumnya yang menjerat dirinya sebagai tersangka belum tuntas, Habib Rizieq kembali dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasus terbaru ini berkaitan dengan penggunaan lahan tanpa izin untuk Pondok Pesantren (Ponpes) miliknya, yakni Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah.

Pihak pelapor BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah melaporkan Habib Rizieq ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Malah Dapat Ayam Hidup, Ribuan KPM Bantuan Sembako Kemensos di Cianjur Keheranan

Habib Rizieq dinilai telah menggunakan lahan tanpa izin untuk Ponpes miliknya yang terletak di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler