Rumah Sakit Lalai Soal Status Covid-19, Warga Bandar Lampung Bongkar Makam Jenazah Korban

26 Januari 2021, 19:02 WIB
Keluarga sedang membongkar jenazah suspek Covid-19, di Kota Bandar Lampung. /ANTARA/Dian Hadiyatna

PR BEKASI - Salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung diduga telah lalai karena menyatakan seorang korban yang meninggal di rumah sakit tersebut terpapar Covid-19.

Akibatnya warga Enggal, kota Bandar Lampung langsung melakukan pembongkaran makam jenazah yang diduga terinfeksi Covid-19 oleh rumah sakit itu.

Salah satu anggota keluarga korban, Kurniawan menyampaikan bahwa keluarganya tidak terima almarhum diperlakukan seperti itu.

"Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran Covid-19 oleh salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung pada 20 Januari lalu," ujar Kurniawan.

Baca Juga: Aneh Kritikan untuk Komisaris PTPN, Muannas Alaidid: yang Tak Pas Tunjuk Haikal Hassan, Mbak You, atau Pandji

Kurniawan mengungkapkan, motif pembongkaran makam ayahnya itu karena hasil tes PCR almarhum yang diterima keluarga dari pihak rumah sakit ternyata dinyatakan negatif Covid-19.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021, dia dan keluarga mengaku kecewa terhadap rumah sakit tersebut, padahal seharusnya surat hasil tes PCR tersebut bisa keluar lebih cepat.
 
"Kami pun menyesalkan kenapa hasil tes PCR itu diberitahu Senin, 25 Januari 2021, padahal kalau di kita baca di surat itu hasil tes PCR sudah keluar pada 21 Januari 2021, itu pun setelah keluarga memaksa memintanya," kata Kurniawan.

Kurniawan juga mengatakan bahwa tujuan pihak keluarga membongkar makam almarhum agar jenazah ayahnya dimakamkan secara normal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 1 Juta, dr. Tirta: Mimpi Kalian Buat Hidup Normal Itu Masih Lama
 
"Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini," ucapnya.

Dia pun membeberkan kronologi bagaimana ayahnya bisa dimakamkan sesuai dengan SOP pemulasaran jenazah akibat Covid-19.
 
Kurniawan menyebutkan, almarhum masuk rumah sakit pada Selasa 19 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, kemudian dimasukkan ke instalasi gawat darurat (IGD) dan diberikan oksigen, namun, infus baru dipasang sekitar pukul 17.30 WIB.
 
"Ayah saya dibawa ke rumah sakit karena batuk dan demam, usai dirawat di IGD dan dipakaikan infus, itu pun setelah kami tanyakan, baru almarhum dibawa ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Sindir Erick Thohir yang Angkat Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN V, Said Didu: Uhui Lanjut
 
Ia menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat, ayahnya didiagnosis memiliki infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung dengan hasil tes cepat (rapid test), reaktif, namun belum tentu positif Covid-19.
 
"Tiba-tiba, malam itu juga, tim dokter dari rumah sakit memindahkan almarhum ke Lantai tiga rumah sakit ke Ruang Garuda yang merupakan ruangan isolasi zona B Merah," kata Kurniawan.
 
Dia pun mengaku kaget orang tuanya yang baru reaktif melalui rapid test dimasukkan ke ruang isolasi sebab setahunya hanya orang yang dinyatakan positif saja yang ditaruh di ruang isolasi.

Baca Juga: PPKM Mulai Lagi Hari Ini, Warga Bekasi Harus Kurangi Aktivitas di Luar Rumah Selama 30 Hari
 
"Jadi setelah ayah meninggal dunia, pihak rumah sakit menguburkannya dengan protokol Covid-19, namun hasil PCR belum keluar," ucapnya.
 
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut disaksikan oleh Camat Enggal, Bhabinkamtibmas, warga sekitar dan pihak keluarga.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler