PPKM Mulai Lagi Hari Ini, Warga Bekasi Harus Kurangi Aktivitas di Luar Rumah Selama 30 Hari

- 26 Januari 2021, 18:15 WIB
Wali Kota Bekasi perpanjang PPKM Kota Bekasi selama 30 hari ke depan.
Wali Kota Bekasi perpanjang PPKM Kota Bekasi selama 30 hari ke depan. /Antara

PR BEKASI - Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 30 hari terhitung hari ini, Selasa, 26 Januari 2021.

PPKM kuartal kedua ini merupakan lanjutan kebijakan perpanjangan dari PPKM kuartal pertama yang sebelumnya dimulai pada 11 sampai 25 Januari 2021 lalu.

Dengan berlakunya perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah Kota Bekasi akan memperketat pembatasan aktivitas masyarakat selama 30 hari ke depan.

Baca Juga: Satgas Citarum Dapat Bantuan dari Kementerian, Ridwan Kamil : Segala Rupa Teknologi Canggih 

Adapun berita perpanjangan PPKM tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Perpanjangan berlaku mulai hari ini hingga 30 hari ke depan," kata Rahmat Effendi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 26 Januari 2021 .

Menurut pemerintah Kota Bekasi, pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kedua akan diperketat jika penularan virus corona masih meningkat.

"Jika dilihat dari hasil positivity rate naik menjadi 22 persen lebih maka akan diadakan pengetatan," kata Rahmat Effendi.

Baca Juga: Tragedi Keracunan Gas Alam di Sumatra Utara, 5 Warga Tewas Salah Satunya Polisi  

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x