Ambroncius Nababan Jadi Tersangka, Benny Harman: Ini Contoh Adanya Keadilan dalam Penegakan Hukum

27 Januari 2021, 15:47 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman tanggapi penetapan tersangka Ambroncius Nababan. / ANTARA/Wahyu Putro A /

PR BEKASI – Politisi Partai Demokrat Benediktus Kabur Harman atau Benny Harman mengapresiasi langkah kepolisian terhadap Ambroncius Nababan.

Pihak kepolisian telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Bareskrim menetapkan Ambroncius Nababan menjadi tersangka dalam kasus dugaan rasisme ke Natalius Pigai," kata Benny Harman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @BennyHarmanID, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Minta AS Tarik Mundur Armadanya, China Akan Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan Bulan Ini

Menurut Benny Harman langkah ini merupakan contoh penegakkan hukum yang adil oleh Polri.

"Ini contoh adanya keadilan dalam penegakan hukum, tidak ada pilih kasih," tutur Benny Harman.

Selain itu, Benny Harman pun menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Tepis Aji Mumpung dalam Kasus Video Syur, Nobu: Saya Nyaman Dikehidupan Sebelumnya

"Kita tunggu langkah KPK dalam penanganan kasus korupsi Bansos. Rakyat Monitor!" ucap Benny Harman.

Politisi Hanura Ambroncius Nababan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 26 Januari 2021.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Baca Juga: Ngeri! Setiap 7.7 Detik Muncul Kasus Baru, Covid-19 di Dunia Tembus 100 Juta Kasus

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, satu hari sebelumnya Ambroncius Nababan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Ambroncius Nababan mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Perlu diketahui bahwa konten rasis itu diunggah oleh akun atas nama Ambroncius Nababan.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari: Aldebaran Peluk Andin, Minta untuk Pulang ke Rumahnya

Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai yang dibandingkan dengan gorila.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Unggahan Ambroncius pun kemudian viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Baca Juga: Tentara Israel Diduga Bawa Lari 7 Sapi, Peternak di Lebanon Geram

Ambroncius Nababan kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis Sebenarnya tidak, saya tidak rasis" ujar Ambroncius.

Ambroncius Nababan pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.

Baca Juga: Unggah Foto saat Masih Gadis, Inul Daratista: Kadang Lihat Diriku Sendiri Kasihan, Sekolah Nggak Tamat

Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius Nababan berada di Jakarta.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @BennyHarmanID

Tags

Terkini

Terpopuler