Resahkan Masyarakat Batak di Papua, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat Ramai-ramai Laporkan Ambroncius ke Polisi

- 26 Januari 2021, 15:39 WIB
Ambroncius Nababan (kanan) lakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai (kiri).
Ambroncius Nababan (kanan) lakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai (kiri). /Kolase Instagram.com/@natalius_pigai/@ambroncius_nababan

PR BEKASI – Kasus dugaan rasisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai saat ini ditangani Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw pada Selasa, 26 Januari 2021. 

Kapolda Papua minta masyarakat di Papua Tidak terprovokasi dan tetap tenang  serta tidak melakukan aksi-aksi.

Kapolda Papua mengaku telah bertemu dengan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat yang ingin melaporkan penyataan Ambroncius Nababan yang diunggahnya di akun Facebooknya. 

Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Ujaran Rasisme terhadap Natalius Pigai, Kapolda Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan rasisme itu sudah ditangani Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri. 

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak terprovokasi lantaran kasus ini tengah ditangani kepolisian. 

Sementara itu, Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua, Kenan Sipayung mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas,” katana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x