“Serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.
Hal senada pun disampaikan Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua, Makmur Nababan dan Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Joe Samosir.
Selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.
“Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” ujarnya.
Baca Juga: Beri Dukungan Terkait Vaksin Covid-19, Google Kucurkan Dana hingga Rp2.1 triliun
Perlu diketahui bahwa kasus dugaan rasisme ini bermula dari unggahan Facebook Ambroncius Nababan beberapa waktu lalu.
Ambroncius Nababan mengunggah sebuah foto melalui akun Facebooknya yang membandingkan seekor gorila dengan Natalius Pigai
Dalam unggahan itu mengajak Aktivis HAM itu menggunakan vaksin rabies bukan vaksin Covid-19 Sinovac.
Teranyar, kabarnya relawan Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga telah meminta maaf dan siap bertanggung jawab secara hukum atas tindakan rasisnya yang ditujukan kepada Natalius Pigai.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA