Resahkan Masyarakat Batak di Papua, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat Ramai-ramai Laporkan Ambroncius ke Polisi

- 26 Januari 2021, 15:39 WIB
Ambroncius Nababan (kanan) lakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai (kiri).
Ambroncius Nababan (kanan) lakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai (kiri). /Kolase Instagram.com/@natalius_pigai/@ambroncius_nababan

PR BEKASI – Kasus dugaan rasisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai saat ini ditangani Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw pada Selasa, 26 Januari 2021. 

Kapolda Papua minta masyarakat di Papua Tidak terprovokasi dan tetap tenang  serta tidak melakukan aksi-aksi.

Kapolda Papua mengaku telah bertemu dengan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat yang ingin melaporkan penyataan Ambroncius Nababan yang diunggahnya di akun Facebooknya. 

Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Ujaran Rasisme terhadap Natalius Pigai, Kapolda Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan rasisme itu sudah ditangani Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri. 

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak terprovokasi lantaran kasus ini tengah ditangani kepolisian. 

Sementara itu, Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua, Kenan Sipayung mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas,” katana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari: Andin-Aldebaran Sama-sama Menangis Berserah Diri pada Tuhan

“Serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya. 

Hal senada pun disampaikan Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua, Makmur Nababan dan Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Joe Samosir. 

Selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” ujarnya.

Baca Juga: Beri Dukungan Terkait Vaksin Covid-19, Google Kucurkan Dana hingga Rp2.1 triliun

Perlu diketahui bahwa kasus dugaan rasisme ini bermula dari unggahan Facebook Ambroncius Nababan beberapa waktu lalu.

Ambroncius Nababan mengunggah sebuah foto melalui akun Facebooknya yang membandingkan seekor gorila dengan Natalius Pigai 

Dalam unggahan itu mengajak Aktivis HAM itu menggunakan vaksin rabies bukan vaksin Covid-19 Sinovac.

Teranyar, kabarnya relawan Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga telah meminta maaf dan siap bertanggung jawab secara hukum atas tindakan rasisnya yang ditujukan kepada Natalius Pigai.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah