Hasil Seleksi Pencarian Jubir Baru, KPK Sebut Tak Ada Satupun Peserta Lolos hingga Tahap Akhir

30 Januari 2021, 06:35 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara Foto/ M Risyal Hidayat

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan terkait hasil seleksi untuk menjadi Juru Bicara (Jubir) KPK yang baru. 

Perihal seleksi tersebut, KPK menyebut bahwa tidak ada satupun dari peserta seleksi itu yang dapat dinyatakan lolos hingga ke tahap akhir.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat, 29 Januari 2021.

"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus ke tahap akhir," ucap Ali.

Baca Juga: Galih Ginanjar Gandeng Perempuan Baru di Medsosnya, Begini Kata Barbie Kumalasari

Hasil tersebut diumumkan setelah seluruh peserta telah melakukan tes dan seleksi yang mana hal tersebut melibatkan langsung pihak ketiga yang independen.

Atas hasil tersebut, Ali menyebut lembaganya akan kembali membuka proses rekrutmen untuk posisi Juru Bicara KPK. Adapun terkait penentuan waktu untuk seleksi berikutnya akan diinfokan nanti.

"Mengenai rencana rekrutmen dan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut," kata AliAli Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sebelumnya, Pada 4 september 2020, KPK menginformasikan terdapat beberapa peserta yang lolos tes potensi akademik untuk menjadi Jubir KPK. 

Baca Juga: Tak Hanya Jadi Destinasi Wisata, Gus Yaqut Dorong Candi Borobudur sebagai Rumah Umat Buddha Terbesar di Dunia

Lembaga Anti Rasuah tersebut mengungkapkan terdapat enam peserta yang losos tes.

"Setelah seleksi tahap II, yaitu tes potensi yang dilaksanakan Sabtu, 29 Agustus 2020, saat ini ada enam pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes asesmen, Bahasa Inggris, dan tes kesehatan," ucap Ali.

Pada saat itu KPK menyebut terdapat enam kandidat yang akan mengikuti tes tahap selanjutnya. Keenam kandidat yang telah lolos ke tahap selanjutnya itu terdiri satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lima kandidat lainnya dari masyarakat Umum.

Terkait seleksi tersebut, saat waktu pendaftaran dibuka secara daring, peserta harus mengumpulkan dokumen administrasi persyaratan.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Tiga Orang terkait Dugaan Korupsi di Pabrik Gula Jatiroto PTPN XI

Hingga 21 Agustus 2021, terdapat 2.174 pelamar yang telah mendaftar untuk menjadi Jubir KPK.

Dari seluruh pelamar, terdapat 144 pelamar dari ASN/TNI/Polri dan 2.030 pelamar dari masyarakat umum.

Diketahui jabatan Juru Bicara KPK sebelumnya ditempati oleh Febri Diansyah yang kemudian memilih untuk mengundrukan diri dari jabatan itu. 

Baca Juga: Lakukan Aksi Percobaan Penusukan kepada Imam Masjid di Depok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Mengisi kekosongan jabatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menunjuk dua orang pelaksana tugas (Plt) juru bicara yang berasal dari kalangan internal, yakni Ipi Maryati Kuding di bidang pencegahan dan Ali Fikri di bidang penindakan.

Dari kedua Plt Juru Bicara KPK tersebut, Ipi Maryati sebelumnya menjabat sebagai staf fungsional Biro Hubungan Masyarakat, Sementara Ali Fikri diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler