PR BEKASI – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-17.
Tepat pada 29 Desember 2003 lalu, KPK berdiri didasarkan pada UU RI Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada hari raya ulang tahunnya tentu sejumlah harapan masyarakat akan pemberantasan korupsi tertuju pada lembaga ini.
Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Malam Ini, Brighton Vs Arsenal: Meriam London yang Inkonsistensi
Salah satu yang turut menyampaikan harapan itu ialah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
Melalui Twitternya, Febri Diansyah berharap agar KPK kembali hidup, bukan sekedar berdenyut.
“Selamat Ulang Tahun ke-17 @KPK_RI. Sungguh banyak harapan agar KPK kembali hidup, bukan sekedar berdenyut,” kata Febri Diansyah dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @febridiansyah, Selasa, 29 Desember 2020.
Selamat Ulang Tahun ke-17 @KPK_RI
Sungguh banyak harapan agar KPK kembali hidup, bkn sekedar berdenyut.
Agar KPK menjawab harapan anak bangsa terutama ttg kian tersingkirnya masyarakat oleh orang2 korup yg berkuasa, memperkaya diri sendiri dan sekongkol dg teman oligark-nya.— Febri Diansyah (@febridiansyah) December 29, 2020
Baca Juga: Dana Bansos Jangan Dibelikan Rokok, Risma: Kami Akan Pantau
Febri Diansyah pun berharap agar KPK menjawab harapan anak bangsa. Menurutnya saat ini kian banyak warga yang tersingkir lantaran perilaku korupsi para penguasa.
Editor: Puji Fauziah