Dana Bansos Jangan Dibelikan Rokok, Risma: Kami Akan Pantau

- 29 Desember 2020, 17:23 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan BLT jangan dibelikan rokok.
Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan BLT jangan dibelikan rokok. /Instagram.com/@tri.rismaharini

PR BEKASI - Usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial yang baru, Tri Rismaharini akan melanjutkan program bantuan sosial keluarga terdampak Covid-19.

Menurut rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang dipimpin Presiden Joko Widodo, berbagai skema bantuan sosial mulai digelar pada 4 Januari 2021.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan dana bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.

Baca Juga: Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Segera Panggil Keduanya

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Presiden Jakarta.

Muhadjir juga mengungkap, bantuan sosial tersebut agar digunakan sebaik-baiknya dan sebijak-bijaknya sesuai pedoman dengan prioritas kebutuhan pangan.

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Tertawa Lihat Risma Blusukan di Jakarta Bagai Wali Kota, Rocky Gerung: Menteri Itu Gak Boleh Begitu

Sejumlah bantuan yang akan disalurkan antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x