Dana Bansos Jangan Dibelikan Rokok, Risma: Kami Akan Pantau

- 29 Desember 2020, 17:23 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan BLT jangan dibelikan rokok.
Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan BLT jangan dibelikan rokok. /Instagram.com/@tri.rismaharini

Kemudian, untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet Pertanyakan Status Hukum MYD

"Untuk (penerima) BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman yang diterbitkan Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok, sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," ucap Muhadjir.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, dirinya akan membuat sistem agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok.

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," tutur Risma,  sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Nurul Ghufron Sebut ICW Nilai KPK Berprestasi Hanya Saat Tangkap Koruptor

Ia berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ucap Risma.

Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah