Tanggapi Kasus Novel Baswedan Dipolisikan, Saut Situmorang: Padahal Baru saja Koar-koar

12 Februari 2021, 20:10 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitannya di Twitter terkait wafatnya Ustaz Maaher. /ANTARA.

PR BEKASI - Penulis Saut Situmorang turut menyoroti pelaporan polisi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Perlu diketahui, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Februari 2021 oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi membenarkan adanya berita pelaporan dengan nama Novel Baswedan sebagai terlapor.

Baca Juga: Din Syamsudin Dilaporkan ke KASN, Abdul Mu'ti: Tidak Berdasar

"Seluruh laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri. Termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan akan diterima," kata Rusdi.

Novel dilaporkan sebab pernyataan kontroversi yang ia ucapkan lewat akun Twitter-nya tentang berita wafatnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.

Adapun bunyi petikan kutipan cuitan Novel Baswedan yang dilaporkan sebagai berikut.

Baca Juga: Sebut Novel jadi Korban Pertama Permintaan Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Ini Adalah Pemetaan Politik

"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho," ujar Novel Baswedan.

PPMK menganggap Novel Baswedan telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.

Menanggapi hal tersebut, Saut Situmorang menilai pelaporan polisi Novel Baswedan kontradiktif dengan anjuran kritik yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kapal China Terobos Laut Indonesia, Prabowo Borong Mobil Esemka, Roy Suryo: Ambyar

"Padahal baru aja pemimpin besar mereka koar-koar bilang minta dikritik," tutur Saut Situmorang dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 12 Februari 2021 .

Dengan adanya pelaporan tersebut, Saut Situmorang lantas menyindir Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kantongi Link Video Syur 14 Detik Gabriella Larasati, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

"Kek ginilah Revolusi Mental itu," ucap Saut Situmorang.

Untuk informasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menyampaikan kritikannya terhadap kinerja pemerintah.

Jokowi menyampaikan anjuran tersebut dalam kesempatan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Era Jokowi Disebut Orde Rezim BuzzerRp, Ruhut Sitompul: Orang-Orang 'Kupluk'

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi," tutur Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kritik tersebut, ungkap Jokowi, diperlukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh para penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga: Sebut Din Syamsuddin Tak Mau Menjilat, Said Didu: Heran Ada yang Tuduh Radikal

"Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.***

 

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler