PR BEKASI - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono akan memproses laporan yang ditujukan kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan atas kritiknya terhadap polisi usai kematian Maaher At-Thuwailibi.
"Laporan terhadap saudara Novel Baswedan kita terima, kita pelajari dan tentunya akan ditindaklanjuti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021.
Nahasnya, pelaporan Novel Baswedan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik pemerintah.
Baca Juga: Kapal China Terobos Laut Indonesia, Prabowo Borong Mobil Esemka, Roy Suryo: Ambyar
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi," kata Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar FNN Rocky Gerung yakin bahwa ini merupakan tindakan pemetaan politik.
"Jadi kelihatannya bahwa ada sponsor di belakang ucapan Jokowi itu, yaitu pemetaan politik," kata Rocky Gerung dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat, 12 Februari 2021.
Baca Juga: Kantongi Link Video Syur 14 Detik Gabriella Larasati, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan
"Silahkan kritik kami dan ini adalah pemetaan politik, kalau yang kritik Novel Baswedan itu artinya potensi mengganggu," sambungnya.