PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab memberikan tanggapannya perihal pelaporan yang ditujukkan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, atas cuitannya yang diduga mengandung ujaran kebencian dan hoaks.
Pria yang dikenal juga dengan panggilan Habib Husin ini dalam akun Twitternya menyampaikan, bahwa apa yang kini tengah menimpa Novel Baswedan dapat menjadi pelajaran agar selalu berhati-hati dalam bermain dan beretika di media sosial.
"Semoga ini jadi pembelajaran agar kita berhati-hati main media sosial," kata Habib Husin, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @HusinShihab pada Kamis, 11 Februari 2021.
Baca Juga: Rayakan Hari Raya Imlek 2021 dengan 5 Tradisi Khas Imlek yang Masih Bisa Digelar secara Digital
Semoga ini jadi pembelajaran agar kita berhati-hati main medsos. Polri tdk akan pandang bulu siapapun akan dijerat jika melakukan tindak pidana.
Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ujaran Provokasi dan Hoaks https://t.co/EpvlxFYhAH— Husin Alwi (@HusinShihab) February 11, 2021
Dikatakan oleh Habib Husin, bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam memandang siapapun yang dianggap melanggar hukum.
Siapapun akan dijerat jika memang terbukti melakukan tindak pidana.
Baca Juga: 'Bongkar' Kasus Korupsi Indonesia di Hadapan Parlemen Asia Tenggara, Fadli Zon: Kuncinya Ada di DPR
"Polri tidak akan pandang bulu siapapun akan dijerat, jika melakukan tindak pidana," cuit Habib Husin.
Dikabarkan, Novel Baswedan telah dilaporkan ke pihak Kepolisian atas cuitannya yang dianggap mengandung ujaran kebencian dan berita bohong.