PR BEKASI - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung mengungkap akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.
Dewi Tanjung mengungkap, Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong dan fitnah terkait kematian Ustaz Maaher pada 8 Februari 2021 lalu.
"Nyai mau melaporkan Novel Baswedan atas hoax dan fitnah yang dituduhkan ke institusi kepolisian," ucap Dewi Tanjung.
Menurut Dewi Tanjung, pelaporan kepolisian Novel Baswedan adalah dalam rangka membuktikan pernyataannya tersebut.
"Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maaher," tutur Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung menilai, tudingan Novel kepada institusi kepolisian didasari atas pengalamannya sebagai polisi di Bengkulu sebelum menjabat penyidik KPK.
Baca Juga: Ritual Kawalu, Wisatawan Dilarang Masuki Perkampungan Baduy Mulai 13 Februari
"Novel lupa kasus dia saat menyiksa dan menembak mati tersangka kasus burung walet," kata Dewi Tanjung.