Kemendes Prioritaskan Dana Desa 2021 untuk Dukung SDGs dan PPKM Mikro

15 Februari 2021, 21:46 WIB
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid.* /PR/Amir Faisol/

PR BEKASI - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran
dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat, 12 februari 2021.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.

Baca Juga: Polisi Bekuk Tiga Tersangka Penadah Motor Curian di Kota Bekasi

Baca Juga: Said Didu Belum Ditangkap karena Pernyataan Kontroversi, Husin Shihab: Mustinya Dia Terima Kasih

Baca Juga: Nicki Minaj Berduka, Ayahnya jadi Korban Tabrak Lari hingga Meninggal Dunia

"Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemendes RI, Senin, 15 Februari 2021.

Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.

Prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Baca Juga: Simpati ke Din Syamsuddin, Musni Umar: Jualan Radikalisme Marak untuk Bungkam Pengkritik

Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.

Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan.

Baca Juga: Satu Anggota TNI Asal Kota Banjar Tewas Ditembak KKSB Papua

Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.

Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman Covid-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Harganya Ratusan Juta Rupiah, Spesifikasi Vespa 946 RED Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Jadi Sorotan

"Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisasi penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong
supaya bisa sukses, bisa lancar." ujarnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KEMENDES

Tags

Terkini

Terpopuler