Tiga Prioritas Dana Desa 2021, Mendes PDTT: Masih pada Program Prioritas Nasional

- 11 Desember 2020, 20:44 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. /ANTARA/HO-Humas Kemendes PDTT//

PR BEKASI - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan Dana Desa untuk tahun 2021 difokuskan untuk tiga prioritas.

Pertama, untuk pemulihan ekonomi nasional agar dapat digunakan dalam membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).

Mendes yang akrab disapa Gus Menteri itu mengatakan bahwa pemulihan ekonomi akan menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa 2021, menyusul pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Kedua Kalinya

Kemudian, dalam fokus tersebut, BUMDes sebagai sebuah badan usaha yang dikembangkan masyarakat di desa diharapkan dapat menjadi ujung tombak perangsang ekonomi di desa. Terlebih setelah BUMDes tersebut telah berbadan hukum.

Masih berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa karena masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik, terutama di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, usaha ekonomi produktif, terutama yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma, juga akan dikembangkan melalui pemanfaatan Dana Desa.

Baca Juga: Biadab! Seorang Anak di Jambi Tega Bunuh Ibu dan Juga Aniaya Ayah Kandungnya

Kedua, akan fokus pada program prioritas nasional berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x