Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Kedua Kalinya

- 11 Desember 2020, 20:26 WIB
Pemimpin FPI Rizieq Shihab
Pemimpin FPI Rizieq Shihab /YouTube

PR BEKASI - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Selain kasus di Petamburan, HRS juga terlibat kasus serupa di Megamendung, Bogor. Sehingga, HRS dipanggil oleh Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, sejumlah pihak pemerintah daerah dan HRS juga dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, tetapi HRS tidak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Biadab! Seorang Anak di Jambi Tega Bunuh Ibu dan Juga Aniaya Ayah Kandungnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada HRS setelah tak menghadiri pemanggilan pertama.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 11 Desember 2020.

Adapun Imam besar FPI itu akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

Baca Juga: JK Bertemu Ma'ruf Amin, Minta Penguatan Ajaran Islam Jalan Tengah di RI Lewat Pertemuan Antar Ulama

Sebelumnya, tokoh FPI itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis, 10 Desember 2020 kemarin. Namun, Rizieq Shihab batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, Polisi menyatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin, 14 Desember 2020 pekan depan.

Sementara itu, apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

Baca Juga: Minta Polisi Bergegas Tangkap Imam Besar FPI, Teddy Gusnaidi: Rizieq Berpotensi Melarikan Diri

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.

Dikabarkan bahwa pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x