Habib Rizieq Jadi Tersangka, Musni Umar: Semoga Ada Keadilan, Saya Yakin Dia Akan Ikuti Proses Hukum

- 11 Desember 2020, 09:21 WIB
Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. /Muhammad Iqbal/ANTARA

PR BEKASI - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan bahwa sebenarnya kerumunan massa itu tidak disebabkan oleh Habib Rizieq.

"Yang menyebabkan kerumunan itu sebenarnya kan bukan Habib Rizieq ya, tapi memang ada panitianya, ada acara Maulid, ada juga pernikahan putri beliau. Itu lah yang menyebabkan kerumunan massa," kata Musni Umar, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Musni Umar, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Sri Mulyani Ingatkan: Rokok Akan Semakin Mahal dan Tak Terbeli!

Apalagi menurutnya, kerumunan massa tidak hanya terjadi di Petamburan, tetapi terjadi juga di 270 daerah yang melakukan Pilkada. Namun, tidak ada yang dikenakan sanksi seperti pada Habib Rizieq.

"Selain itu, kita juga melihat ada kerumunan massa Maulid di Banten, Jawa Timur, dan banyak sekali kerumunan massa itu tidak dikenakan sanksi pada mereka seperti yang dialami Habib Rizieq, Sobri Lubis, dan teman-teman," kata Musni Umar.

Menurutnya, ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka akan semakin memunculkan pertanyaan di tengah publik terkait penegakan hukum di Indonesia.

Meski demikian, Musni Umar tetap mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar di tengah situasi politik yang semakin memanas.

Baca Juga: Soroti Para Paslon yang Gembira Usai Unggul di Pilkada, Sujiwo Tejo: KPK Boleh Curiga, Ada Apa Ini?

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x