Terkait Status Tersangka Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Makannya Datang, Jangan Kabur

- 10 Desember 2020, 15:38 WIB
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean /Instagram @ferdinan_hutahaean

 

PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan komentarnya terkait penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan beberapa waktu lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 10 Desember 2020, dirinya mengatakan seharusnya Imam Besar FPI tersebut datang dalam pemeriksaan kepolisian karena dapat membuka fakta dan kebenaran.

Dipanggil untuk diperiksa selalu mangkir. Begitu Polisi tetapkan jadi tersangka, protes. Alasannya belum pernah diperiksa. Hahahaha makanya datang jangan kabur biar diperiksa karena pemeriksaan itu untuk membuka fakta dan kebenaran woi..!!,” katanya.

Baca Juga: Usai Gungakan Hak Pilih di Pilkada Semarang, Chris John Ungkap Harapannya di Bidang Olahraga

Sontak, cuitannya tersebut diserbu oleh para warganet yang juga ikut berkomentar di akun Twitter pribadi Ferdinand Hutahaean.

“Bagaimana mungkin kita percaya kepada orang yang tidak kita percayai,sampai disitu paham,” tulis akun @Rahmad***.

Sabaaar abangku....sabaaar...,” tulis akun @dewa***.

Baca Juga: Kata Cholil Nafis Soal Jihad: Memperjuangkan Islam Jangan Sampai Melanggar Syariah dan Tak Berakhlak

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x