Rocky Gerung Dipolisikan Usai Sebut Otak Presiden Harus Direvisi, Refly Harun: Dia Sangat Cerdas

21 Februari 2021, 11:46 WIB
Refly Harun (kiri) soroti niatan pelaporan Rocky Gerung (kanan). /Instagram Refly Harun & Rocky Gerung Official

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menyoroti niatan pelaporan polisi Rocky Gerung terkait pernyataan kontroversi otak presiden harus direvisi.

Pernyataan kontroversi tersebut diucapkan Rocky Gerung dalam acara TalkShow Rosi pada 19 Februari 2021.

Terkait pernyataan tersebut, Ketua Indonesian Cyber Husin Alwi Shihab mengaku sakit hati.

Baca Juga: Raih Prestasi dari 7 MV, BTS Lampaui 700 Juta Viewers di YouTube

"Saya sebagai pendukung setia Pak Jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya. Kedua, dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sebagai pendidik?" kata Husin Shihab.

Oleh karena itu, Husin Shihab mengaku siap melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

"Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori Antar Golongan dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, saya siap laporkan," ujar Husin Shihab dalam akun Twitter-nya.

Baca Juga: Ungkapkan Pengakuan di Podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo: Lu Cinta Pertama Gue

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun menilai argumentasi yang digunakan Rocky Gerung tepat karena menyebut Presiden sebagai kepala negara, bukan sebagai pribadi.

"Dalam konteks ini menurut saya, Rocky sudah sangat cerdas mengatakan Presiden Jokowi, bukan Jokowi sebagai pribadi. Nah, kalau presiden sebagai kepala negara, ya wajar dikritik," tutur Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Menurut Refly, jabatan atau institusi tidak bisa merasa terhina sehingga tidak tepat tergolong sebagai subjek dalam UU ITE yang dimaksud.

Baca Juga: Najwa Shihab Akui UU ITE Perlu Direvisi, Henry Subiakto Tegaskan yang Berhak Menilai Hanya MK

"Yang merasa terhina itu harusnya orang, bukan institusi dan jabatan. Subjek dalam UU ITE itu orang kalau menggunakan pasal penghinaan," ucap Refly Harun.

Refly juga mengungkap, kritk berupa sarkasme yang ditujukan kepada Presiden adalah bentuk resiko dan konsekuensi.

"Presiden RI, menurut saya, tidak boleh tersinggung karena itu resiko dan konsekuensi dari seorang pemimpin," ujar Refly Harun.

Pernyataan kontroversi Rocky tersebut, ungkap Refly, ditujukan usai pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan tidak membutuhkan oposisi dalam konteks menyambut Prabowo yang masuk ke dalam kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Pesawat Tempur China Lintasi Pulau Pratas, Kemenhan Taiwan Kerahkan AU Siapkan Rudal Pertahanan Udara

Refly menilai, oposisi justru vitamin demokrasi yang memperkokoh demokrasi Pancasila.

"Padahal, dalam konsep Rocky Gerung dan universal, oposisi itu justru vitaminnya demokrasi. Kuatnya demokrasi karena hadirnya oposisi, hadirnya pendapat yang berbeda," kata Refly Harun.

Oleh karena itu, Refly menilai Jokowi sebagai Presiden tidak boleh tersinggung.

Akan tetapi, Jokowi sebagai pribadi boleh tersinggung sebab ada pelindungan dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Anda Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun Ini? Simak Cara Cek Transferannya Secara Online

"Jabatan itu tidak boleh merasa tersinggung, tapi Jokowi sebagai pribadi boleh tersinggung dalam wilayah-wilayah privat yang memang ada tentu perlindungan UU karena dia adalah warga negara," tutur Refly Harun.

Pada penutupnya, apabila pernyataan Rocky Gerung dianggap menghina, maka Jokowi sendiri sebagai pribadi yang harus melaporkan.

"Sudah benar apa yang dikatakan Kapolri, yang bersangkutan sendiri yang harus melaporkan kalau merasa terhina," ujar Refly Harun.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler