Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Pejabat Pemprov Akui Kaget: Apalagi Ini Pimpinan Kita

27 Februari 2021, 11:15 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat malam atas dugaan tindak pidana korupsi./ANTARA/Nur Suhra Wardyah /

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyatakan alasan penangkapan itu didasari adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah.

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Bawa Rice Cooker Sendiri ke Restoran, Aksi Unik Remaja Perempuan Ini Viral di Internet

Baca Juga: Akui Dipukul Pakai Martil oleh Orang Tua Kandung, Anak Ini Kabur 20 KM dari Rumah

Baca Juga: Nama Ihsan Yunus Hilang Dalam Dakwaan Kasus Bansos, Rocky Gerung: Ini Menunjukkan KPK Tidak Profesional

Usai penangkapan tersebut, kini sejumlah pejabat di Pemprov Sulawesi Selatan mengakui kaget atas peristiwa yang mengarah kepada pemimpin mereka.

Ungkapan kekagetan itu salah satunya diungkap oleh Kepala Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Pemprov Sulsel Jayadi Nas.

"Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Jayadi Nas, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 27 Februari 2021.

Selain Jayadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andi Dermawan juga mengaku kaget setelah mendapatkan informasi dari rekannya yang menyebut bahwa Nurdin Abdullah ditangkap KPK atas dugaan korupsi.

Baca Juga: 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021. dari Telkom hingga Mercu Buana

"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," kata Andi Darmawan.

Hal yang sama diutarakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo yang mengaku tidak biasa menggunakan gawainya di hari libur, baru mengetahui kabar penangkapan Nurdin Abdullah melalui televisi.

Usai mendapati kabar penangkapan tersebut, ia kemudian baru membuka gawainya untuk memastikan kebenaran tersebut. Mengetahui hal itu, Andi Ardin menyatakan bahwa proses hukum agar dijalani dengan baik.

Baca Juga: Jalur Menuju Pemakaman Terendam Banjir Semarang, Petugas Antar Jenazah Pakai Perahu

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," kata Andi Ardin.

Hingga kini terkait detail kasus yang diduga dilakukan oleh Nurdin Abdullah masih belum diketahui. Seperti disampaikan Ali Fikri bahwa informasi lebih lanjut masih belum bisa disampaikan oleh pihaknya.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali Fikri.

Merujuk KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Para Tahanan KPK Jadi Polemik, Ali Fikri: Sasaran Utama Tetap Para Pegawai KPK

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua." kata Ali Fikri.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler