Klaim Alasan 'Kader Setia Demokrat' Paksa Gelar KLB, Marzuki Alie Ungkap Sejumlah Kejanggalan Sejak Tahun 2015

9 Maret 2021, 06:27 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie /Antara

PR BEKASI - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang dimulai sejak kongres 2015, dimulai dari perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dikabarkan terjadi pada tahun 2015.

Marzuki Alie bercerita, tujuan dari digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara adalah mengembalikan marwah partai ke jalur sebenarnya.

Karena menurut Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB Deli Serdang itu, terdapat sejumlah kejanggalan pada masa kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (KLB) yang perlu diperbaiki.

Marzuki Alie menegaskan bahwa telah terjadi perubahan di tubuh partai Demokrat sejak kongres tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Tambahan 4 Kasus Varian Baru Covid-19 B 117, Ternyata Sudah Masuk Sejak 6 Januari

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Menpora 2021, Persib Main di Sleman hingga PSS Sleman Dikepung Klub Jawa Timur

Baca Juga: Bersedia Maafkan Moeldoko, AHY: Sebagai Mantan Prajurit dan Beliau Mantan Panglima, Saya Tetap Hormat 

Pertama, pihaknya mendapatkan laporan jika AD/ART Partai Demokrat telah diubah di luar kongres sejak 2015.

"Yang menyampaikan itu, orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," ujar Mantan Sekjen Demokrat periode 2005-2010 tersebut.

Marzuki menjelaskan awal perubahan konstitusi partai di luar penetapan kongres itu sebagai kewenangan majelis tinggi partai, yang kini diduduki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian kejanggalan tersebut berlanjut hingga kongres tahun 2020. Kala itu, dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung AHY sebagai ketua umum Demokrat yang merupakan calon tunggal.

"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ungkap Marzuki Alie.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Lewat Uji Kompetensi Wartawan, PRMN Gandeng Dewan Pers dan PWI Susun Modul Bersama 

Isi dari tata tertib (tatib) kongres yang seharusnya dibahas di antaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak hingga ketua umum demisioner.

Selanjutnya, pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu.

Sehingga, kata dia, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.

"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki Alie.

Menurut Marzuki Alie, perubahan yang paling krusial dalam AD/ART adalah kewenangan majelis tinggi partai yang bertambah.

Baca Juga: Ungkit Sisi Lain Pilpres 2019, Irma Suryani Tagih Janji Ahmad Dhani Potong Kemaluan

Sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

Namun, setelah kongres tahun 2020, akhirnya diketahui jika majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, salah satu antaranya kongres luar biasa (KLB) hanya dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi.

Bahkan, ketua majelis tinggi yang terpilih merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.

"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan (otomatis) menjadi ketua majelis tinggi," kata Marzuki yang pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.

Sehingga, kata Marzuki, Partai Demokrat telah menjadi partai milik dinasti atau milik keluarga saja.

Baca Juga: Eks Kader Demokrat Menyesal Ikut KLB karena Iming-iming Uang Rp100 Juta: Nyatanya Kita Cuma Terima Rp10 Juta 

Lantas dari sejumlah kejanggalan itu, Marzuki Alie mempertanyakan kepada kader-kader Demokrat, apakah mereka memahami hal tersebut.

"Yang perlu dipertanyakan, apakah kader-kader demokrat, paham tidak dengan perubahan AD/ART itu," ujarnya.

Dengan runtutan kejadian dan persoalan itu, kata Marzuki Alie, menjadi alasan para "kader setia partai" untuk melaksanakan KLB seperti yang terjadi di Deli Serdang dengan tujuan mengembalikan marwah partai sebagai partai yang menjunjung demokrasi.

Kongres luar biasa di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025 dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama.

Baca Juga: Prediksi Konflik Demokrat Semakin Meluas, Peneliti LIPI: Pemecatan Kader, Munculkan Opsi 3 Skenario

Dalam klaimnya, setidaknya ada 412 peserta yang diyakini hadir dalam kongres tersebut.

"Jangan salahkan Pak Moeldoko, karena beliau mau bekerja sama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya," kata Marzuki Alie saat dihubungi Antara di Jakarta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler