Diam-diam Ikuti Jejak AHY, Tim Hukum Demokrat Versi Moeldoko Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham

9 Maret 2021, 20:51 WIB
Dokumentasi salah satu inisiator acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal (kanan), berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri). /ANTARA/Akbar N Gumay

PR BEKASI - Menyusul kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin, 8 Maret 2021, hari ini PD versi Deli Serdang menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kemenkumham.

Kabar itu salah satunya disampaikan oleh seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard dalam jumpa persnya hari ini, bahwa pihaknya telah mendatangi Kemenkumham pada sekira pukul 14.00 WIB.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekira pukul 14.00 WIB dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal Ferhard.

Dalam penyerahan hasil KLB hari ini, dilaporkan tidak mencolok dan terlihat sepi, tidak seperti yang dilakukan AHY ketika datang bersama rombongannya ke Kemenkumham yang disertai sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada Kemenkumham.

Baca Juga: Masuknya Moeldoko ke Demokrat Gerus Kekuatan Oposisi, Pandji Pragiwaksono: Kita Gak Pernah Segagal Ini

Baca Juga: Mengenal Hipospadia, Kelainan yang Diidap Aprilia Manganang

Baca Juga: Israel Jual Teknologi Peretas Ponsel ke 'Pasukan Kematian' Bangladesh yang Dikenal Kejam 

Menanggapi itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat dari pihak KLB yaitu Razman Nasution beralasan bahwa pendaftaran hasil kongres tidak mencolok atau ramai, mengingat situasi pandemi Covid-19.

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," kata Razman Nasution seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.

Berbeda dengan kedatangan AHY saat menyambangi Kemenkumham kemarin, Senin, 8 Maret 2021, AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 Provinsi sekira pukul 10 pagi dengan dikawal 100 kader partai Demokrat dari berbagai daerah di Jakarta.

Dalam kunjungannya, AHY dikabarkan membawa dokumen AD/ART Partai Demokrat dan Surat Keputusan Pengangkatan ketua DPD 34 Provinsi dan ketua DPC dari 514 kabupaten/kota.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini, Mark Sungkar: Alhamdulillah, Saya Siap Karena Allah 

Disebutkan juga bahwa AHY menyerahkan sejumlah dokumen yang diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar.

Dikatakan oleh AHY dalam kesempatannya di Kemenkumham, bahwa berkas yang dibawa oleh pihaknya saat itu untuk melengkapi semua data dan fakta terkait KLB Deli Serdang, dan menyatakan tidak sahnya KLB tersebut serta tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

Dikatakan juga oleh AHY bahwa kedatangannya ke Kemenkumham dilandasi niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY saat itu.

Baca Juga: Yakin Korupsi Mudah Dibersihkan Asal Pakai Otak, Fahri Hamzah: Gak Percaya? Angkat Saya Jadi Presiden Setahun 

Sementara itu menanggapi kisruh politik yang terjadi di Partai Demokrat, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada hari ini, Selasa, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak secara profesional dan objektif, serta berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejauh ini dikatakan oleh Yasonna H. Laoly, bahwa kisruh yang terjadi pada Partai Demokrat tersebut, menurutnya merupakan masalah internal Partai.

"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," kata Yasonna H. Laoly.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler