Mendadak Desak SBY dan AHY Minta Maaf ke Jokowi, Kubu Moeldoko: Mereka Terbukti Sampaikan Fitnah

3 April 2021, 12:09 WIB
Anggota Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad mendesak SBY dan AHY minta maaf kepada pemerintah Jokowi karena diklaim terbukti sebarkan fitnah. /Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored/YouTube/Akbar Faizal Uncensored

PR BEKASI - Partai Demokrat kubu Moeldoko mendesak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Moeldoko, dan pemerintah karena terbukti telah menyampaikan fitnah.

Desakan tersebut disampaikan oleh juru bicara (jubir) Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad melalui kanal YouTube tvOneNews.

"Karena terbukti sekarang yang menyampaikan fitnah," ujar jubir Demokrat kubu Moeldoko tersebut dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube tvOneNews, Sabtu, 3 April 2021.

Partai Demokrat kubu Moeldoko sebelumnya harus menelan pil pahit setelah keluarnya keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berisi kongres KLB di Deli Serdang.

Baca Juga: Kecewa Persib Hanya Menang Tipis dari Persiraja di Piala Menpora, Robert Albert: Harusnya Gol Lebih Banyak 

Baca Juga: Petarung Kanada Alami Kejadian Mengerikan, Jari Manisnya Terputus dalam Pertandingan MMA

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, alasan penolakan itu adalah kurangnya mandat dari perwakilan DPC dan DPD Partai Demokrat pada saat KLB tersebut.

Dengan demikian, pemerintah hanya mengakui adanya Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

Pihak Demokrat dari kubu AHY juga telah membuka pintu rekonsiliasi dan mengajak bergabungnya pihak Demokrat dari kubu Moeldoko.

Namun Demokrat kubu Moeldoko menolak tawaran ini dan lebih memilih melakukan gugatan AD/ART versi KLB Deli Serdang ke pengadilan tata usaha negara.

Menurut Muhammad Rahmad selaku jubir Demokrat kubu Moeldoko, penolakan tersebut sudah diprediksi oleh mereka.

Dirinya bahkan yakin jika dibawa ke pengadilan, Partai Demokrat kubu Moeldoko yang akan disahkan.

Baca Juga: Bocorkan Perlakuan Aparat Negaranya ke Reporter Asing, Pedagang Pasar Diculik Tentara Myanmar 

"Ini juga sudah kita prediksi, plan B lah ya. Plan A-nya itu diterima oleh pemerintah, plan-Bnya itu ditolak," ujar Rahmad.

"Pemerintah hanya memindahkan ruang tarungnya sekarang ke pengadilan, ujung-ujungnya kita percaya nanti kita akan menang juga," sambung 'mulut' Demokrat kubu Moeldoko itu.

Maka dari itu, kata Rahmad, ketika pengadilan nanti memerintahkan Menkumham untuk menerbitkan surat keputusan (SK) untuk Moeldoko, ruang tarung dan cara bertarungnya akan lebih terhormat.

Karena hal itulah menurut Rahmad, kubu Moeldoko sangat menghormati keputusan Menkumham.

"Kita sangat menghormati keputusan yang memenangkan kubu AHY, tetapi ini bagi kita baru awal dari sebuah proses Demokrasi, karena proses sesungguhnya itu adanya di pengadilan," ucapnya.

Baca Juga: Akui Gondok dengan Kelakuan Kubu AHY, Yasonna Laoly: Saya Menyesalkan Tudingan Sesat dari Mereka 

Muhammad Rahmad pun tidak mau mengakui sepenuhnya bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko di Deli Serdang kurang dukungan dari DPD dan DPC Partai Demokrat.

"Tergantung dari cara melihatnya, kalau kita melihat ke AD/ART 2020 ya tentu argumentasi itu yang dipakai, tetapi kalau AD/ART nya yang kita lihat adalah AD/ART 2021 hasil KLB Deli Serdang, maka kita memenuhi syarat-syarat itu," tuturnya.

"Nah persoalannya adalah, Menkumham dalam hal ini kan melihatnya AD/ART 2020 yang sudah disahkan itu walaupun AD/ART itu bertentangan dengan UU. Karena itu Pak Menteri kan berulang-ulang menyampaikan bahwa AD/ART itu kalau bermasalah hukum ya gugat saja ke pengadilan gitu kan," sambungnya.

Soal kubu AHY yang telah membuka pintu permintaan maaf untuk kubu Moeldoko, Rahmad menyampaikan justru AHY dan SBY yang harus meminta maaf kepada Jokowi cs.

"Terkait dengan ini karena mau Ramadhan kami sebetulnya mengimbau ke SBY ke AHY, ke pendukung-pendukungnya, dan juru-juru bicaranya untuk minta maaf," ucapnya.

Baca Juga: Dua Alat Kelamin Muncul Tiba-tiba, Dokter di Irak Klaim Tangani Kasus Triphallia Pertama di Dunia 

"Pertama ke Jokowi sebagai presiden, kepada pemerintah, dan kepada Moeldoko sendiri," sambung Rahmad.

Karena, ungkap Rahmad, AHY dan SBY terbukti telah menyampaikan fitnah dan berita tidak benar, yakni menuduh Jokowi dan pemerintah terlibat.

"Yang menuduh pemerintah terlibat dan yang menuduh Jokowi terlibat itu kan SBY dan AHY dan ternyata pemerintah tidak terlibat di dalam hal ini," ucapnya.

"Jadi marilah Ramadhan ini kita awali dengan saling memaafkan, kita ingin mendengar kapan SBY dan AHY minta maaf ke Jokowi," tutup Rahman.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler