PR BEKASI – Kisruh internal yang terjadi di Partai Demokrat akhirnya akan segera berakhir.
Seperti diketahui bahwa Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) RI sudah angkat bicara.
Kemenkumham telah menolak dokumen yang diajukan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Baca Juga: Mantan Pimpinan JI Beberkan Motif Teroris di Mabes Polri: Dia Sudah Tahu Akan Mati
Baca Juga: Balas Telak Ucapan Munarman terkait ZA, Dewi Tanjung: Kapan Perlu Tembak Mati Nih Manusia?
Sehingga, Moeldoko tidak dapat menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Sebelumnya, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko saling serang hingga akhirnya berujung saling lapor.
Namun, baru-baru ini DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko akhirnya mengaku siap menghormati keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan partainya.