4 Terduga Teroris Ngaku Simpatisan FPI, Novel Bamukmin: Ini Cara Komunis Adu Domba Umat Islam

5 April 2021, 21:17 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin buka suara soal pengakuan empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 belakangan. /ANTARA /

PR BEKASI - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin menanggapi soal pengakuan empat terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88. Keempatnya mengaku bahwa mereka adalah simpatisan FPI.

Dirinya kemudian menjelaskan bahwa ini adalah cara yang dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang disebutnya komunis, untuk mengadu domba umat Islam di Indonesia.

"Ini saya melihat adalah cara-cara komunis mengadu domba umat Islam," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin, 5 April 2021.

Sebelumnya, Novel Bamukmin mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi belakangan.

Baca Juga: Benny Harman: Kami Minta Jokowi segera Tetapkan Status Bencana NTT sebagai Bencana Nasional

Baca Juga: Viral Penampakan 'Tikus Bermata Tiga' di Jalanan Kota, Warganet Kaitkan dengan Wabah Pes

Baca Juga: Kemenag Izinkan Masyarakat Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Sejumlah Syarat

"Mengutuk keras tindakan biadab teroris yang dilakukan dengan alasan apa pun dan atas nama apa pun," ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa kelompoknya para anggota eks FPI dan para pengikut Habib Rizieq tidak mungkin melakukan hal semacam itu, yakni mengebom dan menodongkan senjata.

"Gak ada cara-cara kita untuk bisa melakukan hal-hal seperti itu, itu tindakan-tindakan pengecut yang gak mungkin dilakukan oleh kita," tuturnya.

Jikalau memang ada instruksi perang, ungkap Novel Bamukmin, kelompoknya tidak akan melakukannya dengan cara-cara pengecut semacam itu.

"Kita kalau mau memang ada instruksi perang, ya kita hadapi, harus hadap-hadapan, gak mungkin melakukan cara-cara pengecut. Apalagi tempat-tempat yang memang bersinggungan dengan ibadah," ucapnya.

Tindakan-tindakan teror semacam itu tidak dibenarkan, tegas Novel, di FPI.

"Ini cara-cara komunis, bukan cara-cara yang dibenarkan di FPI, jangankan main bom, main senjata tajam saja sudah dilarang. Sudah dikeluarkan kalau FPI bawa senjata tajam dan senjata api," tuturnya.

"Apalagi bom itu sangat dilarang dan bukan anggota FPI, bukan juga pengikut daripada Habib Rizieq," sambung Novel Bamukmin.

Dirinya juga mengutuk keras oknum-oknum yang mengatasnamakan dan menyangkutpautkan FPI dengan terorisme.

Menurutnya, kemunculan oknum-oknum tersebut bertujuan untuk mengheningkan kasus pembantaian enam laskar FPI.

Tak hanya itu, kejadian ini juga menurutnya bertujuan untuk menjelekkan nama-nama mantan anggota FPI.

"Ini kita melihat ada pengalihan-pengalihan dan pembusukan-pembusukan yang dicoba untuk membunuh karakter daripada orang-orang yang berjuang di FPI dahulu," ucapnya.

"Walaupun sudah dibubarkan akan tetapi itu diarahkan sepertinya kepada orang-orang yang pernah terlibat dan orang-orang mantan FPI itu sendiri." sambung Novel Bamukmin.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler