Sedang Asik Tidur Siang, Pencuri Ini Berhasil Diringkus Polisi Sambil Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun

12 April 2021, 08:10 WIB
Aksi pihak polisi dari Polres Labuhanbatu menangkap pencuri sewaktu tidur sambil menyanyikan lagu ulang tahun.* /instagram.com/tekab_labuhanbatu

PR BEKASI - Aksi Kocak Polres Labuhanbatu yang tengah memburu buronan yang belakangan ini sedang di cari-cari polisi pasti membuat yang nonton tertawa.

Diketahui Buronan tersebut berinisial AR alias Albin, diyakini ia mencuri sebuah handphone milik warga Labuanbatu.

Hal itu diketahui setelah Korban Bernama Dwi Andayani melaporkan ke pihak berwajib.

AR alias Albin yang berumur 19 tahun yang beberapa bulan telah menjadi buronan polisi akibat kasus pencurianya itu.

Baca Juga: Khusus Hari Ini Ada Reward Menarik, Tukarkan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 12 April 2021 Segera

Setelah ditelusuri, pihak berwajib menemukan tempat tinggal AR, ia merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara.

Yang bikin lucu sekaligus ngakak di sini, sekian lama menjadi buronan AR akhirnya diringkus polisi saat sedang asik tidur siang di rumah kontrakannya.

Sewaktu menangkap AR, pihak Kepolisian berpura-pura berprofesi sebagai kurir pengantar paket, seraya sambil berteriak "Paket!".

Baca Juga: Fakta Menarik Arya Saloka yang Jarang Diketahui, Mengaku Tak Pernah Marah kepada Putri Anne Selama Menikah

Lalu polisi akhirnya masuk ke dalam rumah pelaku sambil bernyanyi " selamat ulang tahun, selamat ulang tahun " sambil menangkap si pelaku

Setelah itu akhirnya tersangka AR ditangkap pada hari Kamis, 8 April 2021 saat berada di Jalan Baru ByPass, Gang Rambutan, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Jumat, 9 April 2021, aksi pencurian yang dilakukan Albin terjadi pada Senin 21 Desember 2020 lalu atas laporan Dwi Andayani (19).

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta]: TMII Dikabarkan akan Dikelola oleh Keluarga Presiden Jokowi, Simak Faktanya

Kronologi pencurian, saat korban bangun lalu melihat bahwa belakang pintu rumahnya itu terbuka, saat memerika barang miliknya. Benar saja ia telah mengalami pencurian, ia kehilangan beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7.

“Sekira pukul 6.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang rumahnya dan jendela depan terbuka. Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi,” ujar Kasat.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,7 juta, selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Baca Juga: Terpukul Atas Meninggalnya Pangeran Philip, Ratu Elizabeth II Rasakan Kehampaan Besar dalam Hidupnya

Dari hasil penyelidikan tim 3 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol, berhasil mengindentifikasi pelaku.

“Tersangka dan barang bukti ponsel Merk VIVO Y12 dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” ujar kasat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler