Tak Bubarkan Acara Habib Rizieq, Eks Kapolsek Jakpus: Bila Dibubarkan Akan Terjadi Kerusuhan

12 April 2021, 16:13 WIB
Dokumentasi sejumlah warga berkerumun menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan Jakarta, Selasa, 10 November 2020. /ANTARA/Devi Nindy/aa. /

PR BEKASI – Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menceritakan alasan dirinya tidak segera membubarkan acara yang digelar Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 April 2021, dirinya beralasan tidak membubarkan acara tersebut demi keselamatan warga.

Hal tersebut dikarenakan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut terdapat potensi kerusuhan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kritik Pemerintah Prancis terkait Islamofobia, Jurnalis Muslim Prancis Dapat Ancaman Pembunuhan

Menurut perkiraan Heru Novianto, pada saat itu terdapat sekitar lima ribu simpatsian Habib Rizieq yang berkumpul di Petamburan

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali. Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Tahrib Ramadhan 1442 H Bersama Baznas Jabar, Ridwan Kamil Berpesan untuk Muliakan Orang Tua 

"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," katanya.

Diriya juga menjelaskan bahwa jalan di Petamburan tiba-tiba ditutup oleh simpatisan Habib Rizieq tanpa melakukan konfirmasi pihak berwajib baik kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub).

"Pagi harinya, tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi pada sore menjelang jam 4, jam 5 massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung dengan menggunakan kursi dan mobil," katanya.

Baca Juga: tvN Beri Klarifikasi, Ardhito Pramono: Anehnya Saya sebagai Pencipta Lagu Tak Sekalipun Dapat Informasi 

Heru Novianto kemudian mendapatkan laporan dari anggotanya terkait penutupan jalan di Petamburan tersebut.

"Saya mendapat laporan dari anggota di lapangan bahwa terdapat sejumlah massa mengenakan atribut pakaian serba putih yang melakukan penutupan akses jalan di Petamburan tersebut," katanya.

"Mereka menggunakan baju putih-putih menutup dari ujung dekat sebelum pemakaman itu Dinas Pemakaman sampai di ujung U turn setelah rumah sakit," sambung Heru Novianto.

Baca Juga: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa, Penderita Covid-19 dan Nakes Tidak Diwajibkan Melaksanakan Puasa

Diketahui, pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Selain Heru Novianto, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.

Selain itu, ada Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler