Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe

14 April 2021, 12:31 WIB
Pasca insiden terbakarnya kargo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe. /ANTARA FOTO/Ampels

PR BEKASI - Emiten maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. mengeluarkan larangan pengiriman kargo yang memuat handphone (HP) dengan merek Vivo.

Larangan tersebut menyusul terjadinya insiden kebakaran yang menimpa salah satu kargo berisi ponsel bermerek Vivo di Bandara Udara Hong Kong.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Business Standard, insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo dengan tipe Y20 terjadi pada 11 April 2021.

Baca Juga: Usul Lima Menteri untuk Direshuffle, Relawan Jokowi: Kinerja Mereka di Kementerian Tidak Cukup Baik

Larangan pengiriman kargo HP merek Vivo ini diketahui setelah surat Cargo Information Notice (CIN) tersebar di media sosial Twitter.

Lebih lanjut, surat CIN tersebut bernomor QA/007/IV/2021 dengan subject Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Dalam surat itu, Garuda Indonesia resmi menerbitkan larangan penerimaan dan pengangkutan kargo berisi ponsel merek Vivo dengan semua tipe.

Baca Juga: Partai Demokrat Daftarkan Merk dan Logo ke Kemenkumham untuk Mencegah Penyalahgunaan oleh Pihak Lain

Kendati demikian, spare part, aksesoris, dan selubung (casing HP tanpa Lithium Battery) tetap diizinkan untuk diterima melalui kargo.

Selain itu, Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan bahwa setiap pengiriman HP tidak memuat merek Vivo.

Hal tersebut harus dibuktikan dengan packing list yang tersedia, dan atau pemeriksaan phisik secara acak atau random check terhadap kargo.

Baca Juga: Anies Klaim Kemenangan Lawan Pandemi di Depan Mata, Epidemiolog: Masih Lama! Pandemi Belum Terkendali

"Semua unit personil operasional kargo untuk mengimplementasikan Standard Operating Procedure (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga," demikian isi surat CIN tersebut.

Larangan yang tercantum dalam surat CIN tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak Garuda Indonesia.

"Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. - Santi," tulis akun @garuda_cargo.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W Berpotensi Menguat, BNPB Surati Semua Pemprov Agar Waspada

Sebelumnya, Hong Kong Air Cargo mengumumkan kerja sama dengan jaringan logistik milik Alibaba, Cainiao, untuk pengiriman ke Manila, Kuala Lumpur, dan Bangkok.

Adapun kargo yang terbakar di Hong Kong diketahui untuk pengiriman HP Vivo ke Bangkok.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter Business Standard

Tags

Terkini

Terpopuler